UU TPKS Hadiah di Hari Kartini bagi Perempuan Indonesia

Editor Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat diwawancarai awak media usai menerima kelompok-kelompok perempuan./via dpr.go.id/kresno/nvl/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani bersama Anggota DPR RI Diah Pitaloka dan Anggota DPR RI Krisdayanti menerima kelompok-kelompok perempuan.

Dalam acara ini, kelompok-kelompok perempuan mengucapkan rasa terima kasih terhadap disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta meminta dan mendukung pengimplementasiannya.

Puan pun menilai UU TPKS merupakan hadiah di hari Kartini bagi para perempuan Indonesia yang telah diperjuangkan bersama-sama. Saat bertemu dengan berbagai elemen masyarakat itu, ia melihat banyaknya dukungan yang kemudian meminta agar implementasi dari undang-undang TPKS ini dapat berjalan menjadi cita-cita bersama.

“Ini (UU TPKS) adalah hadiah di hari kartini bagi perempuan Indonesia, anak Indonesia, agar ke depan itu jangan sampai terjadi ada korban kekerasan, namun bagaimana kita mencegah, memitigasi sehingga undang-undang TPKS memang bisa bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada kekerasan seksual untuk perempuan dari anak khususnya,” ujar Puan saat menemui media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.

Ketua DPR RI ini pun mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari semua elemen bangsa dalam bergotong-royong UU TPKS bisa segera disahkan.

“Nantinya itu (dukungan masyarakat) saya harapkan juga bisa dilakukan dalam pembahasan undang-undang yang lain sehingga nantinya setiap undang-undang yang kemudian disahkan di DPR akan bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta masyarakat untuk tetap mengawal implementasi UU TPKS.

“Saya juga meminta kita semua tetap mengawal karena sekarang ada di pemerintah bahwa aturan-aturan turunan terkait dengan undang-undang TPKS ini bisa segera diselesaikan sehingga implementasi di lapangan itu akan menjadi lebih kuat,” pinta Puan. @fen

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Cepat Tangani Korban Gempa Cianjur

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Diduga Ada Pesta Miras di LAPPA Rooftop, Manager Bar : Yang Kita Buka Restoran Bukan Bar

Sab Apr 23 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SURABAYA – Beredar video Bar di Surabaya yang diduga diambil di LAPPA Rooftop Bar and Lounge, Jalan Mayjed Jonosewojo , AK 1 No.39-40, Pakuwon Square, Babatan, Kecamatan Wiyung. Hal ini jelas melanggar aturan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 451/5599/436.8.5/2022 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah dan […]