Search
Close this search box.

Tim Gabungan Berhasil Jaring 170 Warga Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim mendata warga pelanggar protokol kesehatan./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Bertempat di Pasar Patrol Desa Jelegong Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, tim gabungan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan berhasil menjaring 170 orang warga yang tidak memakai Alat Perlindungan Diri (APD).

Dikatakan Camat Kutawaringin, Cep Azis Sukandar di lokasi, kegiatan ini diharapkan bisa menumbuhkan efek jera bagi warga. Sebab tujuannya jelas agar warga bisa terhindar dari ancaman paparan covid-19.

“Dengan memakai masker dan bersikap waspada, berarti menjaga diri dari terkontaminasinya diri. Untuk itu pakailah masker setiap keluar rumah,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Sementara Kapolsek Soreang, H. Yana Mulyana, menambahkan, di hari ketiga operasi yustisi ini, penerapan protokol kesehatan berjalan sinergis. Diharapkannya bagi warga yang terjaring tadi, bisa dijadikan pembelajaran agar senantiasa memakai masker.

Disebutkan Yana, sanksi itu memang merupakan hukuman atas kelalaian warga tapi sebetulnya berorientasi untuk mengingatkan kepada warga, bahwa virus corona masih mengancam dan belum berahir.

“Patuhilah protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang disekitarnya. Dengan memakai masker berarti ada upaya untuk tetap sehat dan terbebas dari virus corona,” ujar Yana. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :