VISI.NEWS | PURWAKARTA – Viral di media sosial (medsos) rekaman video belasan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Purwakarta, konvoi sepeda motor di jalan sambil mengacungkan senjata tajam celurit. Diduga mereka hendak tawuran, Jumat (12/11/2021) sore.
Petugas Satreksim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur langsung bertindak. Sehingga Lima pelajar berhasil diamankan dan sisanya masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita dua senjata tajam celurit dari tangan pelajar yang ditangkap itu.
Diketahui, dalam video amatir yang direkam salah satu pelajar, tampak enam sepeda motor yang ditumpangi 13 pelajar konvoi di Jalan Ir H. Djuanda, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta. Saat konvoi, salah satu dari mereka berteriak mengucapkan salam dan identitas sekolah sambil mengacung – acungkan senjata tajam (Sajam) celurit.
Menurut Pawas Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Iptu Bambang Sudaryanto mengatakan, bahwa kawanan pelajar tersebut tengah mengupload rekaman videonya di medsos. Sehingga video tersebut viral.
“Mereka yang ada di video berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mapolsek Jatiluhur, terdiri dari pelajar SMP, SMK dan remaja yang putus sekolah,” ujarnya.
Iptu Bambang Sudaryanto menyatakan, kelima remaja yang berhasil di tangkap berinisial DP alias JA (15), IA (15), BZ (16), AG (16), dan DM (16). Mereka merupakan warga Kecamatan Babakancikao Purwakarta.
“Selain mengamankan lima remaja, petugas juga menyita dua senjata tajam jenis celurit. Kami amankan karena mereka telah meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Bambang Sudaryanto.
DP alias JA, salah satu pelajar SMP Negeri di Purwakarta yang berhasil di tangkap mengatakan, bersama 12 temannya hendak tawuran dengan kelompok pelajar SMP lain di Jatiluhur. Awalnya, kelompok DP alias JA saling ejek di media sosial dengan kelompok pelajar SMP lawan.
“Kemudian janjian untuk tawuran di perempatan Jalan Bunder Jatiluhur. Namun di tempat tersebut kelompok pelajar lawan tidak ada. Mereka pun langsung membubarkan diri,” kata DP alias JA di Mapolsek Jatiluhur.
DP mengaku, senjata tajam celurit yang dibawa kelompoknya meminjam dari pelajar sekolah lain. “Celuritnya minjem dari teman dan pelajar lain,” ujar DP.
Sementara itu, kelima pelajar SMP, SMK, dan remaja putus sekolah ini masih diperiksa di Polsek Jatiluhur. Lantaran membawa senjata tajam, mereka terjerat Undang-undang Darurat. @der