VISI.NEWS | MEDAN – Sebuah video yang menjadi viral di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga sebagai jukir di Medan, Sumatera Utara, tengah menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online. Video ini dibagikan oleh akun cctv_mdan pada Selasa, (25/6/2024).
Dalam video tersebut, pria tersebut terlihat mengenakan rompi jukir sambil jongkok di dekat mesin e-parking. Ia nampak fokus memainkan judi online menggunakan mesin tersebut.
Menurut keterangan dari akun cctv_mdan, mesin e-parking yang seharusnya digunakan untuk transaksi parkir diawasi oleh Dinas Perhubungan Kota Medan, namun diduga dimanfaatkan untuk kegiatan judi online.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian ini. Namun, video ini telah menimbulkan perbincangan luas di kalangan masyarakat terkait penyalahgunaan fasilitas umum untuk kegiatan yang tidak semestinya.
@maulana