VISI.NEWS | BANDUNG – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa musisi Virgoun mengaku pernah menggunakan narkoba pada tahun 2012. Setelah itu, ia sempat berhenti sebelum kembali mengonsumsi narkoba pada tahun 2024. “Namun sempat berhenti dan baru mengonsumsi tahun ini. Pada akhirnya ditangkap,” kata Syahduddi dalam konferensi pers pada Selasa (25/6/2024). Syahduddi tidak merinci jenis narkoba yang digunakan Virgoun pada tahun 2012.
Syahduddi menjelaskan lebih lanjut bahwa pada tahun 2024, Virgoun menggunakan narkoba jenis sabu yang diperoleh dari anggota kru band Last Child yang berinisial B. “BH membeli sabu dari seseorang yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Ia membeli satu gram sabu seharga Rp 1.600.000,” ujar Syahduddi.
Virgoun mengonsumsi sabu bersama seorang wanita berinisial PA di sebuah indekos di Ampera, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, polisi menemukan sisa sabu seberat 0,2 gram. “Dari satu gram narkotika yang dibeli VTP (Virgoun), terdapat barang bukti sisa pakai kurang lebih seberat 0,2 gram. Langsung kami sita ke Polres untuk penyidikan,” jelas Syahduddi. Setelah penangkapan Virgoun, polisi juga menangkap B di Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 15 plastik klip kecil berisi tembakau sintetis. “B mengakui kalau ia aktif mengonsumsi tembakau sintetis,” kata Syahduddi. Hasil tes urine menunjukkan Virgoun dan PA positif mengonsumsi methamphetamine, atau zat aktif dalam sabu. “Kemudian, hasil urine B positif mengandung zat aktif dalam narkotika jenis tembakau sintetis,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap Virgoun dalam kasus narkoba. “Benar (ada penangkapan narkoba musisi Virgoun),” kata Syahduddi saat dikonfirmasi pada Kamis (20/6/2024). Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di indekos miliknya di daerah Ampera, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu klip kecil sabu dan alat hisapnya. Polisi juga menangkap kru band Virgoun berinisial B yang diduga memberikan narkotika kepada Virgoun. Kini Virgoun, PA, dan B telah ditetapkan sebagai tersangka.
@maulana