Oleh Drajat
- Doktor Ilmu Pendidikan,
- Wasekjen Komnasdik,
- Hipnoterapis,
- Mindshaper Idonesia,
- Guru SMP N 1 Cangkuang, Kab. Bandung.
- APKS PGRI Prov. Jabar
BELAKANGAN ini negeri tercinta kembali dilanda duka. Banjir bandang, longsor, tanah bergerak, dan musibah ekologis lainnya datang silih berganti di berbagai wilayah. Tangis korban, kehilangan harta, bahkan nyawa, menjadi pemandangan yang memilukan. Namun yang membuat duka ini terasa lebih dalam adalah satu kesadaran pahit: sebagian besar bencana itu bukan semata takdir alam, melainkan buah dari tangan manusia sendiri.
Hutan dibabat tanpa kendali. Daerah resapan air diubah menjadi lahan bisnis sesaat. Gunung dilukai, sungai dipersempit, rawa dikeringkan. Semua dilakukan atas nama pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan kepentingan jangka pendek. Ketika alam akhirnya “berbicara” lewat banjir dan longsor, manusia terkejut—seolah lupa bahwa alam punya hukum sebab-akibat yang tidak bisa disuap, tidak bisa dilobi, dan tidak bisa diputarbalikkan.
Di tengah duka itu, muncul ironi lain yang tak kalah menyakitkan. Anak-anak muda, komunitas sipil, relawan lingkungan, bergerak cepat. Mereka menggalang bantuan, membersihkan wilayah terdampak, menanam kembali pohon, bahkan memberikan masukan kebijakan. Namun alih-alih dirangkul, sebagian justru dihambat, dicurigai, bahkan dikriminalisasi. Ada yang disebut cari panggung, ada yang dipersulit perizinannya, ada pula yang dituduh melanggar aturan.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: negara sedang takut kepada siapa? Kepada rakyat yang peduli, atau kepada kepentingan yang selama ini merusak alam?
Dari titik inilah pertanyaan klasik kembali mengemuka, sebuah pertanyaan yang sebenarnya sudah sering ditulis, dibicarakan, bahkan dijadikan jargon: Apa kabar
Gerakan Literasi Lingkungan?
Beberapa tahun terakhir, istilah literasi lingkungan kerap muncul dalam dokumen kebijakan, seminar pendidikan, modul sekolah, hingga pidato pejabat. Di atas kertas, konsepnya indah: menumbuhkan kesadaran ekologis, membangun sikap peduli alam, dan membentuk generasi yang ramah lingkungan.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Literasi lingkungan sering kali berhenti pada spanduk, baliho, dan unggahan media sosial. Ia ramai diperbincangkan saat ada bencana besar, atau ketika ada sorotan internasional. Setelah itu, perlahan menghilang, kalah oleh isu politik, ekonomi, dan kepentingan elektoral.
Polanya mirip dengan literasi membaca. Ketika hasil PISA jeblok, semua pihak panik, berteriak, “Ayo hidupkan literasi!” Namun setelah euforia mereda, kebijakan kembali berjalan seperti biasa. Literasi tidak sungguh-sungguh menjadi kebutuhan, melainkan sekadar reaksi sesaat terhadap rasa malu kolektif. Padahal, jika literasi lingkungan benar-benar dijalankan secara konsisten, bencana hari ini seharusnya bisa diminimalkan, bahkan dicegah. Bukan berarti alam tidak akan pernah murka, tetapi kerusakan masif akibat ulah manusia bisa dikendalikan.
Kehilangan Arah
Dunia pendidikan sejatinya memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis. Sekolah bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi ruang pembentukan karakter dan adab—termasuk adab terhadap alam.
Sayangnya, pendidikan lingkungan di sekolah sering kali bersifat seremonial. Menanam pohon saat Hari Lingkungan Hidup, kerja bakti sesekali, lomba poster, atau proyek kecil yang tidak berkelanjutan. Setelah itu, peserta didik kembali menyaksikan realitas yang bertolak belakang: hutan ditebang secara legal, tambang dibiarkan menganga, sungai dikotori, dan pelaku kerusakan jarang tersentuh hukum.
Anak-anak menjadi bingung. Di kelas mereka diajarkan menjaga alam, di luar kelas mereka menyaksikan negara seolah membiarkan alam dirusak. Lebih ironis lagi, ketika peserta didik atau anak muda bersuara kritis, mereka justru dianggap mengganggu stabilitas, melawan arus, bahkan dicap subversif. Lalu bagaimana pendidikan bisa dipercaya, jika teladan yang diberikan oleh para pengambil kebijakan justru berlawanan dengan nilai yang diajarkan?
Alam Tidak Pernah Berbohong
Alam tidak pandai berpidato. Ia tidak menulis opini, tidak membuat konferensi pers. Tetapi alam selalu jujur. Jika hutan dirusak, ia akan membalas dengan longsor. Jika sungai dipersempit, ia akan meluap. Jika gunung dikeruk, ia akan runtuh.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi hari ini bukanlah peristiwa tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari kebijakan yang abai, pengawasan yang lemah, dan keserakahan yang dilegalkan.
Dalam konteks ini, literasi lingkungan seharusnya tidak lagi dimaknai sekadar kemampuan membaca teks tentang alam, tetapi kemampuan membaca tanda-tanda alam, memahami hubungan sebab-akibat, dan berani mengambil keputusan yang berpihak pada keberlanjutan.
Literasi lingkungan adalah keberanian mengatakan “tidak” pada proyek yang merusak, meskipun menguntungkan secara finansial. Ia adalah konsistensi menegakkan aturan, bukan hanya saat kamera menyala.
Satu pertanyaan lain yang terus mengusik: di mana negara sebelum bencana terjadi? Mengapa negara sering terlihat hadir setelah musibah menjadi viral, setelah korban berjatuhan, setelah relawan bekerja lebih dulu?
Negara seharusnya tidak menjadi “pahlawan kesiangan”. Peran negara adalah mencegah, bukan sekadar merespons. Dalam konteks literasi lingkungan, negara seharusnya menjadi teladan utama—dari pusat hingga daerah—dalam menjaga keseimbangan alam. Menutup bantuan asing, membatasi gerakan sipil, atau mencurigai solidaritas publik justru menunjukkan kegamangan negara dalam menghadapi krisis. Padahal, bencana ekologis adalah masalah kemanusiaan lintas batas, bukan ajang adu ego kekuasaan.
Jika negeri ini sungguh-sungguh ingin selamat, maka literasi lingkungan harus naik kelas: bukan lagi jargon, bukan sekadar program tempelan, melainkan kebijakan lintas sektor yang tegas dan berkelanjutan.
Literasi lingkungan harus: masuk sebagai nilai inti pendidikan, bukan kegiatan insidental; menjadi dasar perencanaan pembangunan, bukan pelengkap; dilindungi secara hukum, termasuk bagi aktivis dan anak muda yang bersuara; dan yang terpenting, dicontohkan oleh para pemimpin. Sebab, sebaik apa pun kurikulum, ia akan runtuh jika teladan di atasnya rapuh.
Maka, di tengah duka yang belum reda ini, izinkan kita bertanya dengan jujur, tanpa basa-basi, tanpa retorika: Apa kabar literasi lingkungan di negeri ini? Masihkah ia hidup sebagai kesadaran, atau sekadar hidup di baliho dan proposal? Masihkah ia diperjuangkan, atau hanya dipanggil saat bencana datang?
Jika kita terus menunda, alam tidak akan menunggu. Jika kita terus abai, korban akan terus berjatuhan. Dan saat itu terjadi, yang tersisa bukan lagi pertanyaan tentang literasi lingkungan, melainkan penyesalan kolektif yang terlambat.***












