Oleh Drajat
BUKU selalu dipandang sebagai pusaka peradaban. Dari buku kita belajar tentang sejarah bangsa, ilmu pengetahuan, bahkan jejak-jejak perasaan manusia yang dituangkan dalam karya sastra. Tidak berlebihan jika seorang filsuf besar, Francis Bacon, pernah berujar: “Reading makes a full man.” Membaca melahirkan manusia utuh, sementara buku adalah jembatan menuju keluasan jiwa dan pikiran itu.
Namun ironis, belakangan ini negeri tercinta kembali mempertontonkan pemandangan menyedihkan: penyitaan buku dari anak-anak muda yang disebut kaum demonstran. Alasan resmi nyaris tidak terdengar jelas. Satu hal yang tersisa hanyalah rasa miris: mengapa buku—yang seharusnya diperlakukan istimewa—malah dianggap sebagai barang berbahaya?
Perlu kita ingat, terbitnya sebuah buku bukan perkara sederhana. Ia lahir dari darah, air mata, bahkan pengorbanan. Seorang penulis melewati jalan panjang: membaca puluhan bahkan ratusan referensi, melakukan penelitian, bergulat dengan kesunyian demi merangkai kata, hingga akhirnya berhadapan dengan biaya cetak yang tidak murah.
Buku, pada hakikatnya, adalah anak ruhani seorang penulis. Setiap lembar halaman menyimpan denyut pikir, pengalaman, bahkan keyakinan hidup. Ketika sebuah buku disita tanpa alasan yang jelas, sesungguhnya yang disakiti bukan hanya kertas dan tinta, melainkan juga marwah ilmu pengetahuan serta martabat penulisnya.
Sejarah mencatat, buku sering kali menjadi korban ketakutan penguasa. Dari zaman Inkuisisi Eropa, pembakaran buku di Jerman oleh Nazi, hingga larangan-larangan membaca pada era tertentu di negeri ini. Buku dianggap ancaman, padahal sejatinya buku adalah cermin kegelisahan zaman.
Kini, di abad modern, ironi itu terulang. Ketika penegak hukum menyita buku anak muda tanpa penjelasan yang terang, seolah negeri ini sedang berpura-pura sehat padahal sedang sakit. Apakah negara masih takut pada buku? Apakah gagasan begitu menakutkan dibandingkan senjata?
Lebih menyedihkan, suara-suara pembelaan justru sunyi. Mereka yang sering mengaku sebagai “duta baca”, “penggerak literasi”, atau “tokoh literat” seakan bungkam. Padahal inilah saat yang paling menentukan: membela bukan sekadar aktivitas membaca di panggung, tetapi menjaga marwah buku agar tetap berada di tempat terhormat.
Buku bukan sekadar benda mati. Ia adalah penyimpan memori kolektif bangsa. Melalui buku, kita bisa menengok kembali sejarah perjuangan, menelusuri jejak para pendiri bangsa, dan memahami arah peradaban. Seorang sejarawan, Barbara Tuchman, pernah menegaskan: “Books are the carriers of civilization. Without books, history is silent, literature dumb, science crippled.”
Jika buku terus diperlakukan sebagai barang yang mencurigakan, apa jadinya peradaban bangsa? Bagaimana generasi muda bisa belajar dengan jujur, kritis, dan penuh tanggung jawab? Jangan sampai bangsa ini kembali terjebak pada budaya anti-pengetahuan, di mana buku dianggap musuh, sementara kebodohan justru dipelihara.
Sudah saatnya kita kembali menempatkan buku di tempat yang mulia. Buku harus diperlakukan sebagai teman dialog, bukan musuh yang ditakuti. Jika ada isi buku yang dianggap tidak sesuai, diskusikanlah. Jika ada gagasan yang berbeda, lawanlah dengan gagasan. Bukan dengan penyitaan, apalagi penghapusan.
“Bukuku sayang, bukuku malang”—ungkapan ini semoga menjadi cambuk bagi kita semua. Sayang, karena buku adalah pusaka yang menghidupi akal dan jiwa. Malang, karena ia sering diperlakukan dengan cara yang tidak semestinya, bahkan oleh negeri yang katanya menjunjung tinggi demokrasi dan pendidikan.
Buku adalah cahaya. Cahaya yang kadang redup, kadang menyilaukan, tetapi tetap memberi terang. Jika cahaya itu dipadamkan, maka bangsa akan berjalan dalam gelap.
Tugas kita bersama, terutama para guru, dosen, orang tua, dan pegiat literasi sejati, adalah menjaga agar cahaya itu tidak pernah padam. Karena melalui buku, sejarah bangsa akan terus terjaga, ilmu pengetahuan akan terus tumbuh, dan peradaban akan terus melangkah maju.**
- Doktor Ilmu Pendidikan, Mindshaper Indonesia, dan Hipnoterapis.