Search
Close this search box.

VISI | Gentle Agreement

Bagikan :

Oleh Idat Mustari

ADA KALANYA di kalangan para pebisnis, ketika meminjamkan uang ke rekan bisnisnya tanpa harus dibuat perjanjian tertulis baik di bawah tangan ataupun otentik.

Meminjamkan uang ke rekan bisnisnya didasari oleh kepercayaan. Ada istilah yang tak asing di kalangan mereka yang disebut, ’Gentle Agreement.’

Menurut Adam Hayes, Ph.D., CFA,Sosiolog Ekonomi, Asisten Profesor Sosiologi dan Antropologi, Universitas Ibrani Yerusalem, Gentle Agreement adalah perjanjian atau transaksi informal yang seringkali tidak tertulis yang hanya didukung oleh integritas pihak lawan untuk benar-benar mematuhi ketentuannya. Perjanjian seperti ini umumnya bersifat informal, dibuat secara lisan, dan tidak mengikat secara hukum.

Meskipun sifatnya lebih kasual, pelanggaran terhadap perjanjian yang bersifat gentlemen dapat berdampak negatif pada hubungan bisnis jika salah satu pihak memutuskan untuk mengingkari janjinya. Perjanjian tuan-tuan (juga dieja “perjanjian tuan-tuan”) dapat diwujudkan atau tidak dengan jabat tangan.

Cukup orang yang meminjam menyampaikan secara verbal/lisan berjanji akan mengembalikan pada waktu yang telah ditentukan bersama dan dilanjutkan dengan jabat tangan diantara mereka. Namun jangan coba-coba melanggarnya sebab si peminjam namanya akan hancur di kalangan rekan bisnis lainnya, yang akan membuat lingkungan bisnisnya semakin menyempit bahkan sirna.

Di kalangan pebisnis kepercayaan itu segala-galanya. Memang dalam berbisnis butuh modal berupa uang, tetapi uang bukanlah modal utama dalam berbisnis. Modal utama dalam berbisnis adalah membangun kepercayaan dan dapat dipercaya. ’Money is not number one capital in business, the number one capital is trust’. 

Konon kabarnya, seseorang boleh kehilangan segalanya, namun jangan kehilangan kepercayaan. Kepercayaan itu tidak hanya mahal, tetapi juga tidak ada yang menjual. Memperoleh kepercayaan itu tidaklah mudah, namun menjaga kepercayaan lebih tidak mudah lagi. Yang bisa itu semua adalah mereka yang terbiasa berjiwa ksatria.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Kota Makassar Lakukan Studi Tiru di SDN Cingcin 01 dan SMPN 1 Soreang

Gentle Agreement istilah yang berasal dari kaum koboy di bangsa Amerika sebelum kemerdekaan, yang sebelumnya berperang kemudian berjanji untuk damai dan tidak saling mengkhianati. Perjanjian ini disebut Gentle Agreemen atau Perjanjian Ksatria.

  • Pemerhati Sosial, Keagamaan dan Komisaris BPR Kerta Raharja

Baca Berita Menarik Lainnya :