Oleh Djamu Kertabudi
DALAM Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung pada Senin 13 Nopember 2023 yang lalu, telah diketok palu pengesahan APBD Kab. Bandung Tahun 2024 sebesar 7,2 T. Berarti ada kenaikan sebesar 2,5 T dibanding apbd 2023 sebesar 4,7 T.
Kenaikan ini dapat dikatakan luar biasa, dan baru pertama kali terjadi di Kab. Bandung. Meskipun kenaikan ini sebagian besar bersumber dari dana transfer Pemerintah pusat yang bersifat “specific grant” melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK), namun hal ini menunjukan upaya optimal yang dilakukan Bupati Bandung beserta jajarannya untuk meyakinkan Pemerintah pusat melalui usulan dalam rangka membantu dan memperkuat kapasitas fiskal Daerah dalam menjalankan program pembangunan sesuai dengan kewenangan Daerah yang dimilikinya.
Meskipun tugas berat akan dihadapinya pada penyusunan APBD tahun berikutnya. Jangan sampai terjadi penurunan besaran APBD. Hal ini memacu upaya peningkatan penerimaan Daerah baik di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan dana transfer lainnya, khususnya yang bersumber dari Dana Insentif Daerah sebagai “award” atas berbagai prestasi yang diraihnya.
Dengan demikian Salah satu upaya strategis yang perlu dilakukan adalah peningkatan daya saing kompetitif Daerah melalui pengembangan iklim investasi.
Pada akhir tulisan ini kiranya perlu mengapresiasi kepada Bupati Bandung beserta jajarannya atas prestasi yang diraihnya. Selamat !!
- Penulis, Pemerhati Politik dan Pemerintahan