Oleh Drajat
- Guru
- Doktor Ilmu Pendidikan
- Wasekjen Komnasdik
- Hipnoterapis
- Mindshaper Nusantara
- APKS PGRI Prov. Jabar
ADA satu ironi yang terus berulang dalam perjalanan pendidikan negeri ini: guru dituntut sempurna, tetapi diperlakukan seadanya. Ketika pendidikan dianggap gagal, ketika moral generasi muda dipertanyakan, ketika adab terasa kian menipis, sorot mata publik dengan cepat mengarah pada guru dan dosen. Mereka dianggap pihak paling bertanggung jawab. Padahal, pada saat yang sama, keberadaan mereka sering kali diabaikan, bahkan dipinggirkan oleh sistem yang seharusnya melindungi dan menguatkan.
Sejak dahulu, guru diposisikan sebagai sosok yang digugu dan ditiru. Ia adalah teladan hidup, role model tanpa cacat, malaikat yang seolah tak boleh salah. Dari ujung rambut hingga ujung kaki, perilakunya diawasi. Satu kekeliruan kecil bisa menjadi viral, satu kesalahpahaman bisa berujung pidana. Harapan masyarakat terhadap guru begitu tinggi, nyaris sempurna. Ironisnya, tingginya ekspektasi itu tidak diiringi dengan penghormatan dan perlindungan yang sepadan.
Hari ini, menegur siswa demi disiplin bukan lagi perkara sederhana. Guru harus berpikir berkali-kali sebelum mengingatkan, apalagi menegakkan aturan. Salah langkah sedikit, orang tua datang dengan emosi, laporan mengalir ke aparat, dan guru berhadapan dengan proses hukum. Pendidikan yang sejatinya penuh kasih dan pembinaan berubah menjadi ruang penuh kecemasan.
Negeri ini seolah lupa bahwa mendidik bukan sekadar menyampaikan materi, melainkan juga membentuk karakter. Disiplin, tanggung jawab, adab, dan etika tidak lahir dari teori semata, melainkan dari proses pembiasaan yang kadang membutuhkan ketegasan. Namun ketika ketegasan dianggap kekerasan, ketika niat mendidik dituduh melanggar hak, maka guru kehilangan ruang aman untuk menjalankan perannya secara utuh.
Dalam kondisi seperti ini, tidak sedikit guru yang memilih “aman”. Mengajar sekadarnya, menuntaskan administrasi, menghindari konflik. Bukan karena mereka tidak peduli, melainkan karena sistem tidak memberi keberpihakan. Padahal, pendidikan yang hebat tidak akan lahir dari ketakutan.
Lebih menyayat lagi ketika bicara soal kesejahteraan. Di tengah tuntutan profesionalisme, inovasi, dan pengabdian tanpa pamrih, masih banyak guru honorer yang hidup jauh dari kata layak. Upah mereka bahkan tak mencapai UMR, kadang hanya cukup untuk sekadar bertahan hidup—atau meminjam istilah sinis, cukup untuk mentraktir kopi kaum urban.
Aneh memang negeri ini. Guru diminta mencerdaskan anak bangsa, membentuk karakter, beradaptasi dengan teknologi, mengikuti pelatihan, mengisi berlembar-lembar administrasi, tetapi kesejahteraannya diperlakukan setengah hati. Status ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu hadir dengan regulasi yang kerap membingungkan dan belum sepenuhnya memberikan rasa aman.
Seolah-olah pengabdian guru dianggap kewajiban moral semata, bukan profesi yang layak dihargai secara manusiawi. Padahal, bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi cerdas dan beradab, jika para pendidiknya sendiri terus hidup dalam ketidakpastian?
Cahaya yang Kerap Diredupkan
Dalam sejarah bangsa, guru adalah cahaya. Dari ruang kelas sederhana, mereka menyalakan harapan. Dari papan tulis yang mulai usang, mereka melahirkan mimpi-mimpi besar. Tidak sedikit guru Indonesia yang berprestasi hingga tingkat dunia, menciptakan inovasi pembelajaran, menembus keterbatasan dengan kreativitas luar biasa. Namun sering kali, apresiasi berhenti pada tepuk tangan.
Ironisnya, di saat yang sama, para pemimpin kerap meminta sanjungan atas prestasi yang tidak selalu jelas manfaatnya bagi rakyat. Penghargaan dibagikan secara seremonial, bahkan ada yang sampai memberi penghargaan kepada dirinya sendiri. Sementara guru yang benar-benar bekerja di garis depan peradaban, cukup disebut “pahlawan tanpa tanda jasa”—sebuah istilah yang terdengar mulia, tetapi kerap dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-haknya.
Jika guru terus dipinggirkan, jika dosen terus dikesampingkan, maka pesan yang sampai kepada masyarakat menjadi jelas: negeri ini tidak sungguh-sungguh menginginkan rakyatnya cerdas. Sebab kecerdasan bukan hanya soal angka dan nilai, tetapi keberanian berpikir kritis, adab dalam bersikap, dan kesadaran moral—semua itu lahir dari pendidikan yang dimuliakan.
Tidak mengherankan bila hari ini kita bicara tentang “darurat adab”. Perilaku pejabat, dewan, dan sebagian pemimpin sering menjadi contoh yang jauh dari nilai keteladanan. Kata-kata kasar, kebijakan tanpa empati, dan sikap elitis dipertontonkan tanpa rasa bersalah. Ketika elite kehilangan adab, jangan salahkan jika rakyat ikut kehilangan arah.
Guru sejatinya adalah benteng terakhir adab bangsa. Namun benteng itu kini retak karena terus ditekan dari berbagai sisi. Tanpa perlindungan hukum, tanpa kepastian kesejahteraan, tanpa penghargaan yang layak, guru dipaksa bertahan dengan idealisme semata. Tidak semua mampu, dan itu sangat manusiawi.
Sudah saatnya negeri ini bercermin. Pendidikan tidak akan pernah kuat jika gurunya diabaikan. Kurikulum boleh berganti, teknologi boleh canggih, gedung sekolah boleh megah, tetapi jiwa pendidikan tetap bernama guru. Menguatkan pendidikan berarti memuliakan guru—secara moral, sosial, dan ekonomi.
Guru tidak meminta disanjung berlebihan. Mereka hanya ingin dilibatkan, dilindungi, dan dihargai secara adil. Mereka ingin ruang aman untuk mendidik, kepastian untuk mengabdi, dan pengakuan bahwa peran mereka bukan pelengkap, melainkan penentu masa depan bangsa.
Jika hari ini guru terus diabaikan, maka jangan heran jika esok negeri ini kehilangan arah. Sebab ketika cahaya diredupkan, kegelapan perlahan mengambil alih. Dan dalam kegelapan itu, kita semua akan meraba—bertanya-tanya—di mana letak kesalahan bermula?
Jawabannya sederhana: ia bermula ketika guru tidak lagi dimuliakan.***