Oleh Drajat
- Guru
- Doktor Ilmu Pendidikan
- Wasekjen Komnasdik
- Hipnoterapis
- Mindshaper Nusantara
- APKS PGRI Prov. Jabar
NEGERI ini seolah sedang mengalami krisis yang lebih dalam dari sekadar krisis ekonomi atau politik. Ia kehilangan sesuatu yang paling mendasar dalam kehidupan berbangsa: rasa malu. Ketika rasa malu memudar, batas antara benar dan salah menjadi kabur. Yang keliru dipertontonkan tanpa beban, yang tidak pantas justru dinormalisasi, dan yang seharusnya dijaga malah diperdagangkan.
Fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Ia tumbuh perlahan, dipupuk oleh perilaku para pemimpin yang seharusnya menjadi teladan, tetapi justru mempertontonkan sebaliknya. Korupsi bukan lagi peristiwa yang mengagetkan, melainkan tontonan rutin. Ironisnya, para pelaku tak jarang tampil percaya diri, tersenyum di hadapan kamera, seolah tidak ada dosa yang melekat. Rasa malu, yang dahulu menjadi rem moral, kini seperti barang langka.
Dalam kultur timur, pemimpin adalah panutan. Ucapannya ditiru, sikapnya diikuti, perilakunya dijadikan rujukan. Namun, apa jadinya jika yang ditampilkan justru pembohongan publik, manipulasi data, dan pembenaran atas kesalahan yang terang-benderang? Ketika kebohongan diulang-ulang, ia perlahan dianggap kebenaran. Ketika kekuasaan dijadikan tameng, hukum pun kehilangan wibawanya.
Tak heran jika muncul kelakar sinis bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kelakar ini menyakitkan, tetapi lahir dari realitas yang dirasakan masyarakat. Lebih menyakitkan lagi, semua itu berlangsung tanpa rasa bersalah, tanpa ekspresi penyesalan, bahkan tanpa upaya memperbaiki diri. Inilah tanda paling nyata bahwa rasa malu telah ditanggalkan.
Sebagai pendidik, situasi ini menghadirkan dilema yang tidak ringan. Guru berdiri di ruang kelas dengan tugas mulia: menanamkan nilai, membentuk karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun di luar kelas, peserta didik menyaksikan realitas yang berlawanan. Media sosial menampilkan wajah-wajah kekuasaan yang tidak selaras dengan nilai yang diajarkan di sekolah.
Pertanyaannya sederhana namun menghantam: apa yang harus dijelaskan kepada peserta didik? Bagaimana menjelaskan kejujuran, jika kebohongan justru mendapat panggung? Bagaimana menanamkan integritas, jika penyalahgunaan wewenang dipertontonkan tanpa rasa malu?
Guru akhirnya berada dalam posisi serba salah. Ketika berbicara terlalu jujur, ia berisiko dicap negatif. Ketika memilih diam, ia merasa mengkhianati nurani pendidikannya sendiri. Di sinilah letak kepiluan seorang guru: ingin menjaga nilai, tetapi berhadapan dengan realitas yang tidak ramah pada nilai itu sendiri.
Ironisnya, di tengah krisis keteladanan nasional, dunia pendidikan justru dibebani oleh kebijakan yang sering kali tidak berpihak kepada guru. Kriminalisasi guru menjadi fenomena yang mengkhawatirkan. Niat mendidik kerap disalahartikan, tindakan disiplin dipelintir menjadi kekerasan, dan guru kehilangan perlindungan moral maupun hukum.
Martabat guru perlahan tergerus. Di mata sebagian peserta didik dan masyarakat, guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang patut digugu dan ditiru, melainkan figur yang mudah dipersalahkan. Padahal, tanpa guru yang bermartabat, mustahil lahir generasi yang beradab.
Belum lagi persoalan regulasi kepegawaian yang berlarut-larut. CPNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu hadir dengan kebijakan yang tidak sepenuhnya jelas arahnya. Nasib ribuan guru digantung tanpa kepastian. Guru honorer tetap menjadi luka lama yang belum sembuh: bekerja penuh tanggung jawab, tetapi dihargai jauh dari kata layak.
Di lapangan, persoalan semakin kompleks. Tidak sedikit guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Bukan karena tidak mau belajar, tetapi karena sistem memaksa mereka untuk mengisi kekosongan. Kondisi ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran. Guru berjuang ekstra, peserta didik menerima seadanya, dan sistem berjalan dalam kepincangan yang dianggap wajar.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, wacana Indonesia Emas 2045 berpotensi menjadi slogan kosong. Generasi emas tidak lahir dari sistem yang abu-abu, apalagi dari lingkungan yang kehilangan rasa malu. Generasi emas lahir dari keteladanan, kejelasan arah, dan penghargaan terhadap profesi pendidik.
Rasa Malu sebagai Fondasi Peradaban
Rasa malu bukan kelemahan. Ia justru fondasi peradaban. Bangsa yang masih memiliki rasa malu akan berhenti sebelum melangkah terlalu jauh dalam kesalahan. Ia akan berpikir sebelum berbohong, menimbang sebelum menyalahgunakan kekuasaan, dan berhenti sebelum merusak tatanan.
Ketika rasa malu hilang, segalanya menjadi permisif. Korupsi dianggap risiko jabatan. Kebohongan dianggap strategi komunikasi. Ketidakadilan dianggap konsekuensi kekuasaan. Inilah titik paling berbahaya dalam kehidupan berbangsa.
Namun demikian, di tengah gelapnya keadaan, guru sejati tidak berhenti menyalakan lilin. Meski cahaya kecil, ia tetap berarti. Guru terus mengajarkan kejujuran meski realitas mematahkan. Guru terus menanamkan nilai meski sistem belum berpihak. Guru percaya bahwa suatu hari, nilai-nilai itu akan tumbuh dalam diri peserta didik yang kelak menjadi pemimpin masa depan.
Harapan itu mungkin terdengar naif, tetapi justru di sanalah kekuatan pendidikan. Pendidikan selalu bekerja dalam jangka panjang. Ia tidak panen hari ini, tetapi menyiapkan masa depan.
Tulisan ini bukan sekadar kritik, melainkan ajakan untuk bercermin. Jika negeri ini ingin kembali menemukan jati dirinya, maka rasa malu harus dihadirkan kembali. Rasa malu untuk berbohong, malu menyalahgunakan kekuasaan, malu mempermainkan nasib guru, dan malu mengabaikan pendidikan.
Ketika rasa malu kembali menjadi nilai bersama, saat itulah harapan tumbuh. Dan selama masih ada guru yang setia menjaga nilai, negeri ini belum sepenuhnya kehilangan arah.***












