Search
Close this search box.

VISI | Koperasi Merah Putih, Belajarlah dari Masa Lalu

Bagikan :

Oleh Aep S Abdullah

RENCANA pemerintah untuk mendirikan Koperasi Merah Putih di setiap desa menjadi langkah ambisius dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Dengan target 70.000 hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi lokal. Namun, sejarah koperasi di Indonesia memberikan pelajaran penting yang tidak boleh diabaikan.

Pada era pascareformasi koperasi tumbuh pesat di berbagai pelosok negeri. Program ini didukung oleh bantuan pemerintah yang melimpah, sehingga koperasi bermunculan bak jamur di musim hujan. Namun, ketika bantuan tersebut dihentikan, banyak koperasi yang tidak mampu bertahan. Fenomena ini melahirkan istilah koperasi “merpati,” yang hanya muncul saat ada bantuan; koperasi “pedati,” yang harus terus didorong agar bergerak; dan koperasi “sejati,” yang mandiri tanpa bantuan pemerintah.

Pelajaran dari masa lalu menunjukkan bahwa keberlanjutan koperasi tidak bisa hanya bergantung pada bantuan. Data dari Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa dari 206.000 koperasi yang ada, hanya sekitar 70% yang aktif. Sisanya menjadi koperasi papan nama yang tidak mampu menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT) atau menjalankan usahanya.

Rencana pembentukan Koperasi Merah Putih harus mempertimbangkan pengalaman ini. Pemerintah telah menyatakan bahwa koperasi ini akan disesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing desa. Pendekatan ini mencakup pendirian koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi yang berjalan. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional dan pengawasan yang ketat.

Salah satu tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak dan pinjaman online. Dengan unit simpan pinjam yang dikelola koperasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses pembiayaan yang lebih adil.

Namun, tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan yang efektif, koperasi ini berisiko menjadi lahan subur bagi praktik korupsi.

Baca Juga :  Keutamaan Puasa dan Doa Ramadhan di Hari Kedua Puluh Dua

Korupsi dalam pengelolaan koperasi bukanlah hal baru. Pada masa lalu, banyak koperasi yang gagal karena dana bantuan disalahgunakan. Skim kredit yang tidak dikelola dengan baik meninggalkan hutan piutang yang sulit ditagih. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pilar utama dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.

Selain itu, pendidikan dan pelatihan bagi pengelola koperasi menjadi kunci keberhasilan. Data menunjukkan bahwa salah satu penyebab utama kegagalan koperasi adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia. Pemerintah harus memastikan bahwa pengelola koperasi memiliki kemampuan manajerial yang memadai.

Koperasi Merah Putih juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan koperasi. Misalnya, penggunaan aplikasi untuk pencatatan keuangan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

Namun, tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Banyak masyarakat yang skeptis terhadap koperasi karena pengalaman buruk di masa lalu. Oleh karena itu, pemerintah harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan keberlanjutan dan integritas koperasi.

Koperasi sejati, yang mandiri dan berkelanjutan, harus menjadi model yang diupayakan. Pemerintah dapat belajar dari koperasi-koperasi sukses yang mampu bertahan tanpa bantuan, seperti koperasi di sektor pertanian yang berhasil meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Selain itu, sinergi antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi desa. Dengan kolaborasi yang baik, kedua lembaga ini dapat saling melengkapi dalam mengelola potensi lokal.

Rencana pembentukan Koperasi Merah Putih juga harus didukung oleh regulasi yang jelas. Pemerintah harus memastikan bahwa koperasi ini tidak hanya menjadi alat politik, tetapi benar-benar berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pengelola koperasi. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, koperasi dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di desa.

Baca Juga :  Lebih dari 3 Juta Jemaah Padati Masjidil Haram pada Malam ke-23 Ramadan

Namun, jika tidak dikelola dengan baik, koperasi ini berisiko menjadi beban baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus belajar dari pengalaman masa lalu dan memastikan bahwa Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar proyek yang berakhir dengan kegagalan. ***

Baca Berita Menarik Lainnya :