Search
Close this search box.

VISI | Marwah Guru

Drajat

Bagikan :

Oleh Drajat

BELAKANGAN ini, jagat pendidikan kita kembali heboh. Seorang kepala sekolah di salah satu SMA didemo oleh para siswanya sendiri, bahkan orang tua salah seorang siswa melaporkan ke pihak berwajib. Gara-garanya, seorang siswa kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Sang kepala sekolah menegur, bahkan — menurut kabar yang beredar — sempat menampar si siswa. Tak lama kemudian, kepala daerah dengan cepat mengeluarkan keputusan memberhentikan sementara kepala sekolah itu.

Ironis. Kepala sekolah yang sejatinya menjalankan tugas mendidik, justru dijatuhi sanksi tanpa pembelaan. Masyarakat menilai tindakan sang kepala sekolah berlebihan, padahal ia hanya menegakkan aturan yang disepakati bersama di awal tahun ajaran — hitam di atas putih, disetujui siswa dan orang tua. Bukankah di dalamnya jelas tertulis: “Setiap pelanggaran tata tertib memiliki konsekuensi pendidikan”?

Kita semua tahu, sekolah bukan hanya tempat belajar akademik. Ia adalah rumah kedua bagi peserta didik — tempat menumbuhkan nilai, karakter, dan kebijaksanaan hidup. Tapi hari ini, rumah itu mulai kehilangan wibawa. Murid tak lagi segan pada guru, orang tua lebih cepat percaya pada “isu” ketimbang klarifikasi, dan pejabat daerah lebih senang mencari aman politik daripada mencari kebenaran moral.

Masih ingat zaman dulu? Ketika guru menegur dengan tatapan tajam saja sudah cukup membuat kita menunduk malu. Bukan karena takut, tapi karena segan. Kita tahu teguran itu datang dari kasih sayang. Orang tua pun mengikhlaskan anaknya “dibentuk” oleh guru dengan cara yang mereka yakini tepat. Tak ada laporan ke polisi, tak ada demo berjamaah. Yang ada justru kalimat sederhana namun penuh makna: “Silakan, Pak/Bu Guru. Kami titip anak kami untuk dididik.”

Baca Juga :  Waspada 5 Modus Penipuan Digital Jelang Lebaran, Imbau Maybank Indonesia

Kini situasi terbalik. Sekolah lebih banyak berperan sebagai “pabrik nilai rapor,” bukan lembaga pembentuk akhlak. Guru menjadi sosok yang selalu diawasi, bahkan dicurigai. Kesalahan kecil bisa viral, lalu dihakimi tanpa konteks. Sementara, nilai luhur pendidikan — tentang kasih sayang, disiplin, tanggung jawab, dan keteladanan — terkikis oleh budaya instan dan sensasi media sosial.

Pertanyaannya, ke mana arah perlindungan hukum bagi guru? Bukankah mereka adalah ujung tombak pendidikan yang setiap hari berhadapan langsung dengan karakter manusia yang sedang tumbuh?

Dalam banyak kasus, guru dituntut untuk “mendidik dengan kasih sayang”, tetapi juga dituntut untuk “menegakkan disiplin.” Dua hal ini tak selalu berjalan seiring tanpa risiko. Di satu sisi, jika guru terlalu keras, dituding melanggar HAM. Jika terlalu lembek, dibilang tak mampu mendidik. Akhirnya, banyak guru memilih diam dan pasif — mengajar secukupnya, menilai sebisanya, tanpa berani mendidik sepenuhnya.

Celakanya, tidak sedikit pejabat publik atau penentu kebijakan yang serampangan menempatkan kepala sekolah dan pengawas. Padahal ada mekanisme penilaian kinerja yang seharusnya berjalan objektif: apakah seorang kepala sekolah layak dipertahankan, dibina, atau diganti. Di lapangan, penilaian sering kali tidak berdasar profesionalitas, melainkan kedekatan politik atau kekuatan uang.

Akibatnya, lahirlah pemimpin sekolah yang lebih pandai berpolitik ketimbang memimpin pendidikan. Mereka lebih sibuk menyenangkan atasan daripada menata sekolah. Program dijalankan setengah hati, guru tidak nyaman, murid kehilangan panutan. Dalam situasi seperti ini, bagaimana mungkin kita berharap tercipta suasana “Sekolahku Rumahku”?

Menjadi guru bukan hanya soal mengajar, tetapi mendidik — dan mendidik selalu butuh keberanian. Guru bukan robot yang hanya mentransfer ilmu, tapi manusia yang menuntun manusia lain menuju kedewasaan. Di sinilah makna kata marwah guru yang sesungguhnya: wibawa yang lahir dari ketulusan, keberanian, dan cinta pada kebenaran.

Baca Juga :  Zidane Akui Cristiano Ronaldo Lebih Hebat dari Dirinya dalam Sejarah Sepak Bola

Namun, marwah itu akan sirna jika guru dibiarkan sendirian menghadapi tekanan publik dan kebijakan yang tidak berpihak. Ketika setiap langkah guru harus berhitung agar “tidak viral,” maka pendidikan kehilangan jiwanya.

Seyogianya, negara hadir melindungi guru sebagaimana melindungi profesi mulia lainnya. Harus ada regulasi tegas dan adil yang memastikan bahwa guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan tidak mudah dikorbankan hanya karena tekanan publik atau kepentingan politik sesaat.

Mengembalikan Martabat Pendidikan

Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif: guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Semua punya peran. Orang tua jangan hanya menuntut guru, tapi juga menjadi guru di rumah. Pemerintah jangan hanya membuat kebijakan, tapi memastikan kebijakan itu berpihak pada kemajuan nilai, bukan sekadar administrasi. Dan guru, jangan berhenti menjadi cahaya — meski dunia terasa gelap.

Sudah saatnya kita mengembalikan marwah guru sebagai pendidik sejati, bukan sekadar pelaksana kurikulum. Guru adalah lentera di tengah gelapnya zaman, bukan lilin yang habis terbakar karena ketidakadilan sistem.

Jika kita ingin bangsa ini benar-benar maju, maka mulai dari satu hal: jaga martabat guru. Karena dari tangan merekalah, pemimpin-pemimpin lahir. Dan dari hati mereka, peradaban tumbuh.**

  • Doktor Ilmu Pendidikan, Wasekjen Komnasdik, Hipnoterapis, serta Guru SMP N 1 Cangkuang, Kab. Bandung

Baca Berita Menarik Lainnya :