Search
Close this search box.

VISI | Muda Secara Psikologis

Bagikan :

Oleh Idat Mustari

KATA PEMUDA menurut usia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No 40 Tentang Kepemudaan, pada Pasal 1,  “Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”

Namun dalam kenyataannya, banyak organisasi kemasyarakatan memakai kata pemuda, misalnya Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Pemuda Pancasila (PP), tetapi pengurusnya bisa dikatakan bukan anak muda yang berumur 16—30 tahun. Ada yang berumur 40 tahun, 50 tahun, bahkan diatas 60 tahun. Salahkah mereka mengaku dirinya sebagai pemuda. Tentu tidak,  sebab kata pemuda bisa berarti berbeda dari sudut pandang psikologis.

Kata muda secara psikologis adalah karakter anak muda yang gigih berjuang oleh dirinya sendiri, yang mau merintis berjuang dari nol, yang berkata ini aku bukan itu bapakku, maka disebut pemuda, mungkin saja umurnya sudah diatas 30 tahun.

Oleh karena itu boleh jadi ada orang yang usianya dibawah 30 tahun tapi tidak termasuk pemuda secara psikologis, yakni mereka yang berleha-leha, malas, yang tak punya semangat, yang tak bekerja keras. Jadi selama seseorang punya semangat berkarya, bekerja keras meskipun tua secara usia, bisa disebut pemuda.

Memang tak seorang pun bisa menahan bertambahnya usia. Usia tua hanyalah angka saja.  Boleh jadi kita  tidak usia muda lagi, tetapi berusaha tetap memiliki jiwa  muda itu  pilihan. Jalani hidup dengan semangat membawa hangat, semoga kita selalu sehat, usia tua berjiwa muda.

Kepada Allah kita memohon agar diberi kemampuan di usia tidak muda untuk senantiasa bisa berkarya, bermanfaat bagi yang lainnya.

Selamat beraktivitas, selamat Jumatan semoga diberi takdir yang baik, rezeki yang berkah, jangan lupa isi kencleng!. ***

Baca Berita Menarik Lainnya :