Search
Close this search box.

VISI | Penunjukan Balon Kepala Daerah

Djamu Kertabudi, Akademisi./visi.news/ist.

Bagikan :

Oleh Djamu Kertabudi

RUPANYA sebagai bentuk strategi politik, DPP Golkar telah mengambil kebijakan baru dalam menentukan bakal calon kepala daerah yang akan diusungnya pada Pilkada 2024.

Sebelumnya kebijakan yang diambil selalu dilakukan melalui mekanisme “bottom-up – top-down”, artinya proses penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala Daerah dilakukan jajaran Golkar tingkat daerah, kemudian diusulkan tiga orang kepada tingkat pusat, dan akhirnya Golkar pusatlah yang menentukan satu orang dari tiga orang yang diusulkan daerah untuk menjadi calon kepala daerah.

Bahkan sebelumnya di tingkat daerah menjalin kesepakatan terlebih dahulu dengan partai lain dalam membentuk koalisi partai, dan sekaligus mengajukan pasangan bakal calon kepada tingkat pusat. Lain halnya kali ini, bahwa DPP Golkar mengambil kebijakan “top down“.

Artinya dari sejak awal menentukan kadernya untuk menjadi bakal calon kepala daerah. Hal ini dapat dilihat bahwa baru-baru ini telah terbit surat perintah yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Golkar menetapkan bakal calon kepala daerah secara nasional.

Seperti halnya untuk calon Gubernur Jawa Barat ditetapkan Ridwan Kamil, Edi Rusyandi (Anggota DPRD Jabar) untuk Bandung Barat, Sugiharto (Ketua DPRD) untuk Kabupaten Bandung, Firaldi Akbar (Pimpinan organisasi sayap Golkar/KINO) menjadi bakal calon Walikota Cimahi, dan daerah lainnya. Seperti biasanya, bila ada kebijakan baru dipastikan dinamika intern organisasi akan berkembang sedemikian rupa.

Mungkin kebijakan baru DPP Golkar ini dimaksudkan untuk menciptakan “brand image” bahwa partai ini lebih siap mengusung kadernya dalam kontestasi Pilkada 2024. Disamping itu mendorong kadernya yang ditunjuk sebagai bakal calon kepala daerah agar secara dini mempersiapkan diri dan melakukan langkah konkrit di lapangan.

Baca Juga :  Lokasi Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung Hari ini, Senin 30 September 2024

Meski demikian, yang perlu dicatat bahwa posisi kunci peluang bagi bakal calon untuk memenangkan kontestasi Pilkada 2024 nanti akan ditentukan oleh tiga hal. yaitu :

  1. Tingkat elektabilitas pasangan calon.
  2. Ketersediaan dana yang memadai bagi pasangan calon.
  3. Konstelasi politik melalui koalisi partai yang memiliki elektabilitas partai yang relatif tinggi.

Oleh karena itu, sudah barang tentu aspek evaluasi melalui proses pengkajian pada waktunya nanti terhadap potensi dan dinamika politik yang berkembang di masing-masing daerah akan memegang peranan penting.

Wallahu’alam. ***

  • Penulis, Pemerhati Masalah Politik Dan Pemerintahan

Baca Berita Menarik Lainnya :