Oleh Nuslih Jamiat, S.E., M.M.
- Dosen Telkom University
- Center of Excellence for MSME Halal, Telkom University
PESANTREN di Indonesia kini bukan lagi semata lembaga pendidikan keagamaan, melainkan juga potensi ekonomi yang besar. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, telah menegaskan hal ini lewat Program Kemandirian Pesantren, salah satu upaya strategis untuk membantu pesantren menjadi mandiri secara ekonomi. Sejak diluncurkan, program inkubasi bisnis pesantren berhasil menjangkau ribuan pesantren — hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 3.600 pesantren telah dilibatkan dalam program inkubasi bisnis Kemenag. Suara Merdeka. Beyond angka, ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk membawa pesantren keluar dari ketergantungan dan menjadikannya ujung tombak ekonomi lokal.
Kementerian Agama menerapkan inkubasi bisnis sebagai medium pemberdayaan: pesantren-pesantren terpilih dibekali pelatihan kewirausahaan, mentoring teknis, bantuan modal awal, hingga pendampingan dalam pemasaran dan branding produk. Balitbang Diklat Kemenag. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga knowledge transfer: bagaimana mengelola unit usaha secara profesional, mengatur cash flow, memasarkan produk, dan memanfaatkan jejaring pasar. Hasilnya, banyak pesantren mampu mengembangkan unit usaha yang sebelumnya tak mereka miliki, seperti produksi roti, percetakan, laundry, atau jasa digital. Suara Merdeka
Upaya kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin nyata ketika Kemenag menggandeng BPKH, LAZISNU dan lembaga wakaf produktif untuk meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP). www.jpnn.com. Program ini memberi ruang baru bagi pesantren untuk mengelola aset wakaf produktif demi keberlanjutan ekonomi pondok. Melalui IWP, dana wakaf dioptimalkan bukan hanya untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga untuk menciptakan unit usaha produktif yang memberi pemasukan dan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitar. www.jpnn.com
Selain itu, Bappenas menyuarakan dukungannya lewat program Santripreneur sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Bappenas. Menurut Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy, bahwa pesantren dan santri memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional — bukan hanya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi sebagai aktor ekonomi yang dapat mendorong pertumbuhan lokal dan nasional. Bappenas. Pendekatan lintas kementerian dan pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan pesantren dipandang sebagai bagian integral dari strategi pembangunan jangka panjang.
Berikut ini contoh konkret keberhasilan muncul di berbagai daerah. Misalnya pada Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, yang mendapat dukungan inkubasi dari Kemenag berhasil mengembangkan Lirboyo Bakery yang kini dikenal luas, tidak hanya melayani kebutuhan internal pesantren tetapi juga menjadi ikon ekonomi lokal. kumparan. Pesantren-pesantren lain juga turut mengikuti jejak ini: unit usaha yang sebelumnya berskala kecil kini mampu menjangkau pemasaran regional, bahkan nasional. Bisnis Bandung.
Namun demikian tantangan besar masih menanti, berdasarkan publikasi Kemenag; kendala utama terletak pada ketersediaan SDM yang mampu menjalankan usaha profesional, kapasitas kelembagaan yang belum cukup kuat dalam tata kelola bisnis, kelemahan jaringan pemasaran, dan kesinambungan program pendampingan yang belum merata. pijakan.kemenag.go.id. Oleh karena itu, pendampingan tidak boleh hanya bersifat satu kali, karena untuk bisa menjalankan bisnis dari 0 butuh waktu belajar bertahun-tahun sampai mahir. Maka perlu program jangka panjang, pembinaan kelembagaan, serta penerapan model feedback loop antara pemerintah, pesantren, dan stakeholders swasta agar hasil inkubasi benar-benar berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat secara luas.
Saat ini peluang besar terbentang: jika pemerintah, pesantren, dan stakeholder swasta/akademik dapat bersinergi secara konsisten, maka pesantren tidak hanya akan menjadi lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi transformator ekonomi lokal yang mengangkat kesejahteraan komunitas di sekitarnya. Dengan dukungan kebijakan publik, modal, pendampingan teknis, dan jejaring pemasaran yang baik, harapan untuk pesantren yang mandiri secara ekonomi dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional semakin nyata untuk medukung tercapainya Indonesia EMAS 2045.***












