Search
Close this search box.

VISI | Pers Sekarat, Demokrasi Terancam

Bagikan :

Oleh Aep S. Abdullah

HARI Pers Nasional 2026 yang akan diperingati pada 9 Februari seharusnya menjadi momen refleksi, bukan sekadar seremoni. Di tengah pidato tentang kebebasan pers dan peran media sebagai pilar keempat demokrasi, industri pers global justru berada dalam kondisi rapuh. Laporan terbaru World Press Trends Outlook 2025 yang dirilis WAN-IFRA membuka kenyataan pahit: media berita dunia memang belum runtuh, tetapi jelas sedang tertahan di titik kritis, nyaris tanpa daya dorong ke depan.

Secara nominal, pendapatan media berita global pada 2025 tercatat sebesar US$125,7 miliar. Angka ini terlihat besar, bahkan disebut “stabil”. Namun stabilitas tersebut menyesatkan. Nilai industri justru turun tipis 0,01 persen dibanding tahun sebelumnya. Dalam konteks ekonomi global yang terus bergerak dan sektor teknologi yang tumbuh agresif, stagnasi ini menandakan kebuntuan struktural. Media tidak lagi tumbuh; ia hanya berusaha bertahan.

Masalah utamanya terletak pada ketergantungan yang belum terputus dari sumber pendapatan lama. Media cetak masih menyumbang sekitar 65 persen dari total pendapatan global industri pers. Digital hanya berkontribusi 21 persen, sementara sumber lain—seperti acara, jasa konten, hibah, dan e-commerce—sekitar 14 persen. Artinya, transformasi digital yang selama lebih dari satu dekade dikampanyekan ternyata belum cukup kuat menopang keberlanjutan bisnis pers.

Survei WAN-IFRA terhadap 172 pemimpin industri media di 66 negara memperlihatkan gambaran yang lebih tajam. Gabungan iklan cetak dan sirkulasi cetak kini menyumbang 43,6 persen pendapatan penerbit. Lima tahun lalu, porsi ini masih mencapai 56,2 persen. Penurunannya tidak dramatis dalam satu tahun, tetapi konsisten dan tak terelakkan. Ini bukan fluktuasi musiman, melainkan gejala penyakit kronis.

Yang lebih mengkhawatirkan, iklan cetak masih mengungguli iklan digital. Pada 2025, iklan cetak menyumbang 21,2 persen pendapatan, sementara iklan digital hanya 17 persen. Fakta ini memperlihatkan betapa rapuhnya fondasi ekonomi jurnalisme digital. Harapan bahwa internet akan menjadi mesin uang baru bagi pers ternyata berhadapan dengan realitas dominasi platform teknologi.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 10 April 2026

WAN-IFRA bahkan secara terbuka menyebut pertumbuhan digital “mandek”. Selama lima tahun terakhir, kontribusi digital berhenti di kisaran 30 persen dari total pendapatan. Sempat anjlok tajam pada 2023 akibat krisis iklan digital global, pemulihan yang terjadi setelahnya pun berjalan lambat. Media harus mengerahkan berbagai strategi—penguatan data pihak pertama, penargetan audiens, diversifikasi platform—hanya untuk merebut kembali sebagian kecil kue iklan yang sebelumnya direbut raksasa teknologi.

Di sisi sirkulasi, cerita optimisme juga terbatas. Jumlah pelanggan digital berbayar memang tumbuh menjadi 72,6 juta pada 2025, naik 8,1 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun angka ini masih jauh di bawah oplah cetak global yang mencapai 490,5 juta eksemplar, meski turun 2 persen. Digital tumbuh, tetapi terlalu lambat untuk menutup jurang pendapatan yang ditinggalkan media cetak.

Karena itulah banyak perusahaan media terpaksa mencari sumber pendapatan di luar jurnalisme inti. Acara (events), layanan B2B, kemitraan platform, hibah, keanggotaan, hingga e-commerce kini menjadi penopang penting. Pada 2025, sumber-sumber ini menyumbang sekitar 25,4 persen pendapatan penerbit, hampir dua kali lipat dibanding empat tahun sebelumnya. Jurnalisme, ironisnya, justru disubsidi oleh aktivitas non-jurnalistik.

Namun seluruh upaya itu terasa kecil jika dibandingkan dengan kekuatan ekonomi platform digital global. Total nilai industri media berita dunia bahkan tidak sebanding dengan Alphabet, induk Google dan YouTube, yang mencatat pendapatan US$350 miliar pada 2024. Alphabet menghasilkan hampir 178 persen lebih besar daripada seluruh industri surat kabar global, dan dalam satu kuartal saja mampu mendekati pendapatan tahunan industri pers dunia.

Ketimpangan ini bukan sekadar persoalan persaingan bisnis, melainkan relasi kuasa yang timpang. Platform digital menguasai distribusi, data pengguna, dan pasar iklan. Media memproduksi konten dengan biaya tinggi dan risiko politik serta hukum, tetapi nilai ekonominya dipanen oleh platform. Ini adalah ekstraksi nilai dalam skala global, dengan jurnalisme sebagai korban utamanya.

Baca Juga :  Long Weekend di Sukabumi: Kendaraan Mengular dari Exit Tol Parungkuda menuju Cibadak

Dampak langsung dari krisis ini terlihat pada tenaga kerja media. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 3.000 pekerja media di Inggris dan Amerika Serikat kehilangan pekerjaan. Memang, sebagian perusahaan masih merekrut, tetapi volatilitasnya tinggi. Di negara maju, lonjakan perekrutan dan PHK terjadi bersamaan, mencerminkan ketidakpastian bisnis yang ekstrem.

Indonesia mengalami dampak yang lebih keras. Laporan Tahunan LBH Pers 2025 mencatat ratusan pekerja media terkena pemutusan hubungan kerja hanya dalam satu tahun. Kompas TV, CNN Indonesia TV, tvOne, serta jaringan Emtek menjadi contoh nyata. Dewan Pers bahkan mencatat 1.200 pekerja media dipecat sepanjang periode 2023–2024. Ini bukan anomali, melainkan pola.

Krisis ini diperparah oleh struktur bisnis media Indonesia yang rapuh. Banyak perusahaan pers masih menggantungkan hidup pada belanja iklan pemerintah dan swasta. Ketika belanja itu menyusut atau beralih ke platform digital dan influencer, media kehilangan sumber utama pendapatan. Di saat yang sama, media sosial dan kreator konten non-jurnalistik justru tumbuh pesat tanpa beban etik dan biaya produksi jurnalistik.

Dalam konteks inilah LBH Pers menegaskan pentingnya peran negara. Media bukan semata entitas bisnis, tetapi infrastruktur demokrasi. Negara seharusnya hadir untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan, termasuk dengan membatasi ekspansi dan praktik eksploitatif perusahaan teknologi besar yang memanfaatkan konten dan data media tanpa imbal balik ekonomi yang setara.

Tanpa intervensi kebijakan, ketimpangan relasi antara media dan platform digital akan semakin melebar. Krisis bisnis media tidak hanya soal neraca keuangan perusahaan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan wartawan. Dalam setiap guncangan ekonomi, merekalah kelompok pertama yang dikorbankan, dengan PHK, kontrak kerja tidak pasti, dan upah yang ditekan.

Baca Juga :  Camat Mamet Slamet dan Tim Dinas Kesehatan Monitoring SPPG dan Dapur MBG Kutawaringin

LBH Pers sepanjang 2025 mencatat berbagai pelanggaran ketenagakerjaan di sektor media: manipulasi pembayaran BPJS, pemotongan upah, keterlambatan atau pemotongan THR, PHK sepihak, hingga sulitnya mengeksekusi putusan pengadilan. Bahkan ketika pekerja menang di pengadilan, mereka masih dibebani biaya eksekusi. Akses terhadap keadilan menjadi mahal dan melelahkan.

Masalah ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja media. Hak normatif pekerja seharusnya merupakan kewajiban hukum pemberi kerja, bukan sengketa keperdataan biasa. Namun praktik hukum justru sering memperberat korban. Negara kembali absen di ruang yang seharusnya dilindunginya.

Di tengah krisis ekonomi media, kekerasan terhadap pers justru meningkat tajam. Sepanjang 2025, LBH Pers mencatat 96 peristiwa kekerasan dengan 146 korban dari unsur jurnalis, media, pers mahasiswa, dan narasumber. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. Ironisnya, pelaku didominasi oleh aktor negara, termasuk polisi, pejabat publik, dan TNI.

Pembungkaman pers ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan publik yang mempersempit ruang sipil. Ketika media melemah secara ekonomi, mereka juga melemah secara politik. Redaksi menjadi lebih rentan terhadap tekanan, dan keberanian jurnalistik pun tergerus. Dalam jangka panjang, publiklah yang kehilangan hak atas informasi yang akurat dan berimbang.

Optimisme sebagian pemimpin media global—yang mengaku yakin terhadap prospek bisnis mereka—terdengar kontras dengan kenyataan ini. Survei Reuters Institute justru menunjukkan menurunnya kepercayaan terhadap masa depan jurnalisme. Barangkali optimisme itu lahir karena yang dinilai adalah kelangsungan perusahaan masing-masing, bukan kesehatan ekosistem pers secara keseluruhan.

Refleksi Hari Pers Nasional 2026 seharusnya membawa kesadaran bahwa krisis media adalah krisis demokrasi. Jika media terus dibiarkan sekarat di tengah rakusnya platform digital dan abainya negara, jurnalisme akan kehilangan daya hidupnya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah media bisa bertahan, melainkan apakah bangsa ini masih mau menyelamatkan pers sebelum demokrasi ikut tumbang bersamanya.***

Baca Berita Menarik Lainnya :