Oleh Drajat
- Doktor Ilmu Pendidikan,
- Wasekjen Komnasdik,
- Hipnoterapis,
- Guru SMP N 1 Cangkuang, Kab. Bandung,
- Mantan Kepala Sekolah SMP Salman Al Farisi Fulldayschool Bandung
ALANGKAH indahnya jika negeri ini dipimpin oleh para pemimpin yang amanah — terlebih di bidang pendidikan. Pemimpin yang tidak hanya menguasai teori manajemen pendidikan, tetapi juga telah merasakannya di lapangan. Pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara di podium, melainkan hadir di tengah peserta didik, guru, dan masyarakat, menyelami denyut nadi pendidikan sesungguhnya.
Namun, kenyataan sering kali jauh dari harapan. Belakangan ini kita menyaksikan betapa rotasi jabatan di dunia pendidikan kerap kehilangan makna. Alih-alih menjadi upaya penyegaran dan peningkatan mutu organisasi, rotasi justru berubah menjadi ajang mempertahankan kekuasaan dan kedekatan politik.
Banyak pejabat pendidikan yang semestinya menjadi teladan justru larut dalam kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka sibuk mengurus “dunia kecilnya” — proyek, posisi, atau jaringan — dan lupa bahwa di pundak mereka ada amanah besar: mencerdaskan kehidupan bangsa.
Rotasi jabatan sejatinya adalah instrumen untuk memperkuat organisasi. Melalui rotasi, seorang pemimpin diharapkan mendapatkan pengalaman baru, memperluas wawasan, dan memunculkan gagasan segar di tempat baru. Guru atau kepala sekolah yang telah berhasil di satu tempat, diharapkan dapat menularkan keberhasilannya ke tempat lain.
Namun, dalam praktiknya, rotasi sering kali hanya menjadi formalitas administratif. Prosesnya tak jarang ditentukan oleh kedekatan personal, jalur politik, bahkan kekuatan finansial. Mereka yang memiliki akses kekuasaan lebih mudah dipertahankan di posisi “basah”, sementara yang berintegritas justru dipindahkan ke tempat yang kurang strategis.
Padahal, inti dari rotasi bukanlah soal “ditempatkan di mana”, melainkan “diberi kesempatan untuk memberi arti”. Rotasi harus menjadi jembatan untuk menguji profesionalisme dan keikhlasan. Pemimpin yang amanah tidak akan menolak ditempatkan di mana pun, karena baginya, setiap tempat adalah ladang pengabdian.
Pemimpin pendidikan yang baik adalah mereka yang hadir, bukan hanya ada. Hadir secara fisik dan batin. Ia datang ke sekolah, menyapa guru, berbicara dengan siswa, mendengar keluh kesah masyarakat. Ia tidak hanya berkoordinasi lewat layar gawai atau melalui para pembantunya. Ia memimpin dengan hati.
Pemimpin semacam ini tidak akan merasa nyaman jika sehari saja ia tidak memberikan dampak positif. Ia akan merasa berdosa bila jabatan yang disandangnya tidak membawa perubahan. Ia tidak akan bersembunyi di balik rapat dan laporan, karena baginya, pendidikan bukan sekadar angka dan target, melainkan wajah masa depan bangsa.
Sayangnya, tidak sedikit pemimpin yang justru bersembunyi di balik kekuasaan. Mereka menjaga jarak dari realitas lapangan. Akibatnya, kebijakan yang lahir dari ruang rapat kerap tidak bersentuhan dengan kebutuhan nyata di sekolah.
Rotasi yang Bermakna
Sudah saatnya rotasi jabatan dikembalikan pada hakikatnya: memperkuat sistem, bukan memperkuat jaringan. Prinsip meritokrasi dan transparansi harus menjadi fondasi utama. Setiap rotasi harus memiliki indikator yang jelas — kinerja, kompetensi, dedikasi, dan rekam jejak pengabdian.
Lucunya, di beberapa daerah, sekolah yang sudah “bagus” justru menjadi rebutan. Semua ingin ditempatkan di sana, karena fasilitasnya lengkap dan lingkungannya nyaman. Padahal, makna sejati dari kepemimpinan adalah keberanian mengubah yang biasa menjadi luar biasa. Pemimpin yang hebat bukan yang mempertahankan kemapanan, melainkan yang berani membangun harapan.
Rotasi yang sehat akan menumbuhkan ekosistem pendidikan yang dinamis. Guru dan kepala sekolah belajar saling beradaptasi, berkolaborasi, dan terus berinovasi. Namun jika rotasi hanya menjadi alat kekuasaan, maka yang lahir bukan penyegaran, melainkan kelesuan.
Kita perlu menata ulang sistem rotasi jabatan pendidikan agar tidak kehilangan ruhnya. Kementerian dan dinas pendidikan perlu menegakkan prinsip profesionalisme dengan konsisten. Jabatan adalah amanah, bukan hak. Pemimpin sejati tidak dipilih karena kedekatan, tetapi karena kapasitas dan integritas.
Jika kita ingin mutu pendidikan meningkat, maka pemimpin pendidikan harus menjadi teladan moral dan profesional. Ia harus jujur, bekerja dengan hati, dan siap ditempatkan di mana pun demi kemajuan anak bangsa.
Rotasi bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan perjalanan spiritual seorang pemimpin untuk terus belajar, mengabdi, dan memperbaiki diri. Di sanalah letak makna sejatinya: bahwa jabatan adalah sarana, bukan tujuan.***