Oleh Drajat
- Guru
- Doktor Ilmu Pendidikan
- Wasekjen Komnasdik
- Hipnoterapis
- Mindshaper Nusantara
- APKS PGRI Prov. Jabar
ADA kalanya kita ingin tertawa melihat negeri ini. Bukan tawa lepas penuh bahagia, melainkan tawa kecut—tawa yang lahir dari kelelahan batin. Tawa yang muncul karena terlalu sering menyaksikan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi, tetapi justru menjadi peristiwa harian. Tertawalah sebelum dilarang, barangkali itu satu-satunya ruang kebebasan yang masih tersisa.
Betapa tidak, negeri ini seperti tidak pernah benar-benar belajar dari pengalaman. Musibah datang silih berganti, tetapi refleksi jarang dilakukan. Yang ada justru pengulangan—bahkan eskalasi—dari kesalahan yang sama. Hutan digunduli, sumber daya alam dikeruk tanpa rem, lingkungan dirusak atas nama investasi, lalu ketika banjir, longsor, dan kekeringan datang, semua berpura-pura terkejut. Seolah bencana adalah takdir semata, bukan akibat dari keserakahan yang direncanakan dengan matang.
Lebih ironis lagi, pernyataan yang keliru bisa berubah menjadi “kebenaran” hanya karena diucapkan oleh mereka yang berkuasa. Salah diulang-ulang, lalu direstui. Didukung. Dibela. Bahkan dijadikan doktrin. Di sinilah logika seringkali kalah oleh loyalitas, dan nalar dikalahkan oleh kepentingan. Yang benar tidak lagi penting, selama sejalan dengan barisan.
Kita hidup di zaman di mana jabatan sering kali tidak lagi ditentukan oleh kapasitas, melainkan oleh kedekatan. Kedekatan partai. Kedekatan keluarga. Kedekatan finansial. Balas budi politik menjadi mata uang paling laku. Akibatnya, orang-orang yang tidak paham substansi dipaksa mengelola sektor strategis. Yang terjadi bukan kemajuan, melainkan kekacauan yang dibungkus pidato indah.
Dalam dunia pendidikan, misalnya, kita menyaksikan betapa literasi nasional terus menjadi masalah klasik yang tidak pernah tuntas. Data demi data menunjukkan penurunan, tetapi respons kebijakan sering kali bersifat kosmetik. Seminar digelar, slogan diperbanyak, spanduk dipasang, tetapi budaya membaca dan berpikir kritis tetap terpinggirkan. Maka ketika hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) jeblok, semua saling menyalahkan. Peserta didik disorot, guru dipertanyakan, buku dipersalahkan. Namun jarang ada yang berani menunjuk akar masalahnya: ketidakseriusan negara membangun peradaban literasi.
Padahal literasi bukan sekadar kemampuan membaca teks, melainkan kemampuan membaca realitas. Jika pemimpin tidak membaca tanda-tanda zaman, jika pengambil kebijakan tidak membaca kebutuhan lapangan, jika pengelola pendidikan tidak membaca denyut sekolah, maka kegagalan bukan kemungkinan—melainkan keniscayaan.
Di sektor hukum, ironi serupa terus berulang. Hukum sering tampak perkasa saat berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi mendadak rabun ketika berhadapan dengan kekuasaan dan uang. Mereka yang lemah cepat ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang kuat bisa menawar pasal, menunda proses, bahkan menghilangkan perkara.
Keadilan pun terasa eksklusif—hanya milik mereka yang mampu membayar atau punya akses. Dalam kondisi seperti ini, wajar jika kepercayaan publik terkikis. Yang tersisa hanyalah sinisme dan candaan pahit di ruang-ruang privat. Masyarakat menertawakan ironi hukum, bukan karena lucu, tetapi karena terlalu menyakitkan untuk ditangisi terus-menerus.
Yang lebih menyedihkan, negeri ini sebenarnya tidak kekurangan sumber daya manusia unggul. Banyak anak bangsa yang cerdas, berintegritas, bahkan diakui di tingkat nasional dan internasional. Namun sayang, tidak sedikit dari mereka justru diabaikan. Prestasi dibalas dengan sertifikat dan tepuk tangan. Ucapan terima kasih menjadi hadiah utama. Selesai.
Sebaliknya, mereka yang dekat dengan kekuasaan bisa mendapatkan penghargaan berlimpah hanya dengan bisikan. Sertifikat dicetak cepat, hadiah digelontorkan deras, panggung disediakan luas. Bukan karena prestasi, tetapi karena relasi. Inilah ironi meritokrasi yang mati sebelum sempat tumbuh.
Dalam konteks pendidikan, guru dan dosen yang telah mengabdikan diri puluhan tahun, mencetak generasi, menulis buku, mengharumkan nama daerah bahkan negara, sering kali hanya diminta “tetap semangat”. Sementara kebijakan yang menyangkut kesejahteraan mereka berjalan tertatih, tidak jelas, bahkan cenderung mengabaikan.
Barangkali salah satu penyakit paling kronis para pemimpin kita adalah haus sanjungan. Kritik dianggap ancaman. Masukan dipersepsikan sebagai serangan. Padahal sanjungan yang berlebihan justru membahayakan. Ia meninabobokan. Membuat lupa diri. Menghapus refleksi.
Sejarah telah berkali-kali mengajarkan bahwa kekuasaan yang alergi kritik akan tumbang oleh kesalahannya sendiri. Namun pelajaran itu sering diabaikan. Yang ada justru pembungkaman halus: kritik dilemahkan, suara berbeda dicurigai, dan kebenaran dipelintir agar sesuai dengan narasi penguasa.
Melihat semua ini, kadang kita ingin bertanya pada diri sendiri: jangan-jangan kita yang keliru menilai? Jangan-jangan semua ini hanya ilusi? Namun realitas terlalu terang untuk disangkal. Praktik-praktik tidak senonoh itu terjadi di depan mata, disiarkan luas, dan bahkan dibanggakan.
Mengapa Kita Masih Tertawa?
Di tengah semua kegetiran ini, mengapa kita masih tertawa? Mungkin karena tertawa adalah bentuk perlawanan paling sunyi. Ketika suara tidak didengar, ketika kritik tidak digubris, ketika keadilan terasa jauh, tertawa menjadi cara bertahan. Cara menjaga kewarasan.
“Tertawalah sebelum dilarang” bukan ajakan untuk menyerah, melainkan peringatan. Bahwa jika keadaan terus dibiarkan, bisa jadi suatu hari nanti bahkan tawa pun dianggap mengganggu stabilitas. Maka selama masih bisa, tertawalah. Tapi jangan berhenti berpikir. Jangan berhenti peduli.
Karena negeri ini tidak kekurangan orang pintar. Yang kurang adalah keberanian untuk jujur dan komitmen untuk adil. Dan selama itu belum diperbaiki, barangkali tawa kitalah yang menjadi saksi: bahwa kita pernah sadar, pernah gelisah, dan pernah berharap negeri ini bisa lebih waras.
Tertawalah—bukan karena semuanya baik-baik saja, tetapi karena kita masih ingin menjaga nurani tetap hidup.***