Oleh Nuslih Jamiat
- Dosen Prodi Adbis – Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Telkom University
- Center of Excellence for SHE(Halal), Telkom University
PAGI ITU, Rasulullah SAW berdiri di hadapan para sahabat. Wajahnya serius. Pasukan Romawi dengan 40.000 tentara sedang bersiap menyerang Madinah. Perang Tabuk—perang yang paling sulit—akan segera dimulai. Perjalanan jauh, cuaca panas terik, dan musuh yang sangat kuat. Rasulullah SAW membutuhkan dukungan penuh dari umat Islam.
“Wahai kaum Muslimin, siapa yang mau membiayai pasukan ini? Siapa yang mau melengkapi tentara dengan kuda dan unta?” seru Rasulullah.
Umar bin Khattab, yang terkenal dermawan, bangkit dengan penuh semangat. “Ya Rasulullah, saya akan membawa separuh harta saya!” ujarnya dengan bangga. Rasulullah tersenyum dan menerima sumbangan Umar.
Tidak lama kemudian, seorang pria dengan pakaian sederhana masuk. Ia membawa karavan panjang berisi 950 ekor unta, 70 ekor kuda, dan 1.000 dinar emas. Semua mata tertuju padanya. Ia adalah Utsman bin Affan—konglomerat Madinah yang kekayaannya setara Rp2.532 triliun di masa kini.
Rasulullah SAW tersenyum lebar. Beliau bersabda dengan lantang, “Tidak ada yang membahayakan Utsman setelah apa yang ia lakukan hari ini. Apapun yang ia perbuat setelah ini, tidak akan membahayakannya.” (HR. Tirmidzi)
Kemudian Rasulullah mengangkat tangannya dan berdoa berkali-kali, “Allahummaghfir li Utsman” (Ya Allah, ampunilah Utsman). Umar bin Khattab yang menyaksikan ini berkata dengan penuh kekaguman, “Sejak saat itu saya mengetahui bahwa sekali-kali saya tidak dapat melebihi Utsman dalam segala hal, selamanya.”
Kisah: Pengusaha Paling Kaya di Zaman Rasulullah
Utsman bin Affan lahir pada tahun 574 Masehi dari keluarga terhormat Bani Umayyah, salah satu suku terpandang di kalangan Quraisy. Ayahnya, Affan bin Abi al-‘As, meninggal di usia muda saat bepergian keluar negeri, meninggalkan Utsman dengan warisan besar. Namun, Utsman tidak hanya mengandalkan warisan—ia menjadi pedagang seperti ayahnya, dan bisnisnya berkembang pesat.
Utsman termasuk salah satu dari 22 orang Mekah yang tahu cara menulis—sebuah keistimewaan di masa itu yang menunjukkan tingkat pendidikannya yang tinggi. Keterampilan ini sangat membantunya dalam mengelola bisnis yang kompleks dan mencatat transaksi dengan rapi.
Bidang usaha Utsman sangat beragam: perdagangan kain dan tekstil, bisnis ternak (memiliki jumlah hewan ternak terbesar di antara para pedagang lainnya), penginapan, dan perdagangan hasil bumi. Ia sering bepergian ke berbagai negeri untuk berdagang—ke Suriah, Yaman, dan tempat lainnya. Dari kegiatan berdagang inilah, Utsman memperluas cakupan wilayah dagangnya sehingga banyak orang mengenalnya dan sering bergaul dengannya dengan akhlak yang mulia.
Yang membuat Utsman sangat sukses adalah kejujuran dan akhlaknya yang mulia. Bahkan sebelum masuk Islam, ia dikenal tidak pernah minum khamr meski itu adalah minuman kebanggaan pada masa Jahiliyah, dan tidak pernah menyembah berhala. Kepribadian dan akhlaknya yang mulia membuat orang sangat menyenanginya, sehingga bisnisnya terus berkembang.
Ketika masuk Islam atas ajakan sahabatnya Abu Bakar As-Siddiq, Utsman sudah memiliki aset yang mencapai 151.000 dinar, 1.000 dirham, dan properti yang mencakup wilayah Khaibar dan Aris. Jika dirupiahkan dengan nilai mata uang di zaman sekarang, kekayaan Utsman bin Affan mencapai Rp2.532 triliun. Angka yang fantastis, bahkan untuk ukuran konglomerat modern sekalipun.
Membeli Sumur Raumah dan Wakafkan untuk Umat (Bisnis Sosial Pertama)
Salah satu kisah paling terkenal tentang kedermawanan Utsman adalah ketika ia membeli Sumur Raumah. Di Madinah pada masa itu hanya ada satu sumur yang mengeluarkan air bersih. Sumur tersebut dimiliki seorang Yahudi yang menjual airnya kepada umat Islam dengan harga yang sangat tinggi. Tentu saja umat Islam menjadi resah dengan persoalan ini.
Rasulullah SAW prihatin melihat kondisi umatnya yang kesulitan mendapatkan air. Beliau lalu bersabda kepada para sahabat, “Siapapun yang membeli sumur milik Yahudi itu dan mewakafkannya untuk umat Islam, maka kelak ia akan mendapat minuman di surga, sebanyak air dalam sumur tersebut.”
Mendengar seruan Rasulullah, Utsman langsung mendatangi pemilik sumur. Ia bernegosiasi dengan sang Yahudi. Setelah terjadi diskusi yang alot, akhirnya pemilik sumur bersedia menjual dengan harga 12.000 dirham—tetapi hanya separuh saja. Artinya, kepemilikan sumur bergantian. Sehari dimiliki Utsman sehingga umat Islam bebas mengambil air pada hari itu, sementara hari berikutnya untuk Yahudi.
Utsman yang cerdas dalam berbisnis melihat peluang di sini. Pada hari pertama kepemilikannya, ia mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah: “Silakan ambil air secukupnya untuk dua hari, gratis!” Penduduk berbondong-bondong mengambil air. Keesokan harinya, sumur kembali ke Yahudi—tetapi sepi pembeli karena penduduk masih punya persediaan.
Melihat strategi Utsman ini, sang Yahudi akhirnya menyerah. Ia menjual separuh sumur yang tersisa kepada Utsman seharga 8.000 dirham. Total yang dikeluarkan Utsman adalah 20.000 dirham (sekitar 140 juta rupiah pada masa itu, setara miliaran rupiah sekarang). Dan sejak saat itu, Utsman mewakafkan sumur tersebut untuk kepentingan rakyat umum, gratis selamanya.
Ini adalah bisnis sosial pertama dalam sejarah Islam! Utsman tidak membeli sumur untuk profit pribadi, tetapi untuk kemaslahatan umat. Hingga hari ini, 14 abad kemudian, Sumur Raumah masih mengalir. Kini dikelola oleh Kementerian Arab Saudi untuk mengairi perkebunan dan ladang kurma di sekitarnya. Hasil dari perkebunan kurma tersebut—yang kini mencapai 1.550 pohon—sebagiannya disalurkan untuk anak yatim dan fakir miskin, dan sebagian lagi ditabung dalam rekening atas nama Utsman bin Affan yang dikelola pemerintah Arab Saudi.
Bayangkan, 14 abad berlalu, sumur wakaf Utsman masih menghasilkan manfaat ekonomi! Ini adalah return on investment (ROI) akhirat yang tidak terbatas.
Membiayai Pasukan Tabuk dengan Harta Pribadi
Kedermawanan Utsman tidak berhenti di Sumur Raumah. Pada Perang Tabuk yang kita singgung di awal artikel, Utsman menyumbangkan 950 unta, 70 kuda, dan 1.000 dinar emas—nilainya sepertiga dari total biaya perang! Dalam beberapa riwayat disebutkan ia menyediakan 300 ekor unta dan 1.000 dinar dari kantong pribadinya.
Rasulullah SAW sangat terkesan dengan kedermawanan Utsman. Beliau berdoa berkali-kali untuk Utsman dan menjamin bahwa apapun yang Utsman perbuat setelah itu, tidak akan membahayakannya. Ini adalah jaminan surga dari Rasulullah SAW—sesuatu yang sangat luar biasa.
Selain itu, pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1.000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering. Saat itu Madinah dilanda kekeringan dahsyat. Kaum Muslimin mendatangi Khalifah Abu Bakar meminta bantuan. Abu Bakar berkata, “Bersabarlah, semoga Allah meringankan kesulitan kalian.”
Pada petang harinya, kafilah Utsman dengan 1.000 unta mengangkut gandum, minyak, dan kismis tiba di Madinah. Para pedagang langsung mendatangi Utsman, menawarkan harga tinggi. Namun Utsman berkata, “Ada yang memberi harga lebih tinggi.” Para pedagang menawar lebih tinggi lagi. Utsman terus berkata, “Ada yang lebih tinggi.”
Akhirnya mereka bertanya, “Siapa yang memberi harga lebih tinggi, wahai Abu Amr?”
Utsman menjawab, “Allah menjanjikan satu kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Apakah kalian bisa menyamai itu?”
Mereka menjawab, “Tidak, kami tidak bisa.”
Utsman berkata, “Kalau begitu, saya persaksikan kepada Allah bahwa semua ini saya sedekahkan untuk kaum Muslimin yang membutuhkan.”
Prinsip: Wealth for Good, Bukan for Show Off
Yang luar biasa dari Utsman bin Affan adalah meski ia sangat kaya raya, ia hidup dengan sangat sederhana. Tidak ada kemewahan berlebihan, tidak ada pamer harta. Syurahbil bin Muslimin melaporkan bahwa “Utsman biasa makan enak seperti yang biasanya disajikan oleh para penguasa, tetapi di rumah dia biasa makan roti dengan cuka atau minyak.”
Utsman memahami prinsip fundamental: wealth for good, bukan for show off. Harta adalah amanah dari Allah yang harus digunakan untuk kebaikan, bukan untuk pamer atau kemewahan pribadi yang berlebihan.
Bahkan di akhir masa kekhalifahan dan hidupnya, harta yang dimiliki Utsman hanya tersisa dua ekor unta saja. Semuanya dinafkahkan untuk kesejahteraan umat. Bahkan beliau pun tidak mau menerima tunjangan (gaji) dari Baitul Maal. Subhanallah, inilah karakter khas generasi yang dididik langsung oleh Rasulullah SAW.
Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang menegaskan bahwa harta yang kita miliki sebenarnya adalah milik Allah, dan kita hanya sebagai pengelola sementara. Suatu hari nanti, kita akan dimintai pertanggungjawaban: dari mana kita dapatkan, dan untuk apa kita gunakan.
Aplikasi Modern: Wakaf Produktif Pesantren (Hotel, Pertanian, dll)
Prinsip Utsman bin Affan—menggunakan harta untuk kemaslahatan umat melalui wakaf produktif—kini dipraktikkan dengan sangat baik oleh pesantren-pesantren di Indonesia. Mereka tidak hanya menerima wakaf, tetapi mengelolanya secara profesional layaknya korporasi modern.
Pesantren Daarut Tauhiid: Ekosistem Wakaf Produktif Terpadu
Pondok Pesantren Daarut Tauhiid melalui lembaga Wakaf DT telah membuktikan bahwa aset pemberian umat dapat dikelola secara profesional dengan tujuan akhir untuk kemaslahatan sosial. Beberapa sektor wakaf produktif yang sukses di Daarut Tauhiid meliputi:
- Pertanian dan Peternakan: DT mengelola ekosistem pangan dari hulu ke hilir dengan peternakan ayam (menyuplai kebutuhan protein masyarakat sekaligus sarana edukasi agribisnis), peternakan kambing dan domba (fokus pada penyediaan hewan kurban dan aqiqah berkualitas), dan pertanian (pengelolaan lahan produktif untuk berbagai komoditas pangan).
- Kuliner: Kehadiran lini bisnis kuliner DT kini tersebar di berbagai kota dalam bentuk pujasera (food court) yang menjadi wadah bagi UMKM untuk berkembang di bawah naungan manajemen wakaf.
- Wisata Halal: Sinergi Foundation (bagian dari ekosistem DT) mengelola wisata halal Teras Lembang di mana masyarakat bisa berwisata, berkebun anggrek, memanah dan berkuda, hingga pesantren lansia di Masjid Daarul Aulia.
Semua hasil dari bisnis wakaf produktif ini digunakan untuk: biaya operasional infrastruktur pesantren, bantuan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat dhuafa, serta program dakwah berkelanjutan. “Wakaf produktif adalah tentang bagaimana kita memastikan aset umat tidak berhenti menjadi bangunan saja, tapi menjadi ‘pabrik pahala’ yang terus mengalirkan manfaat finansial bagi dakwah,” pungkas perwakilan manajemen Wakaf DT.
Pondok Pesantren Trubus Iman Paser: Sentra Agroindustri Terpadu
Pondok Pesantren Trubus Iman di Paser, Kalimantan Timur, adalah contoh lain keberhasilan wakaf produktif. Dari total 375 hektare lahan wakaf, kawasan ini berkembang menjadi sentra agroindustri terpadu dengan 36 unit usaha di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga hilirisasi pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Sebanyak 11 unit usaha telah menghasilkan keuntungan yang menopang operasional pendidikan secara mandiri serta menyerap lebih dari 300 tenaga kerja lokal. Ini adalah aplikasi nyata dari prinsip Utsman bin Affan—wakaf yang tidak hanya memberi manfaat sosial, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
IPB University dan Bank Indonesia: Pelatihan Wakaf Pertanian untuk Pesantren
Pada November-Desember 2025, IPB University bekerja sama dengan Bank Indonesia menggelar Training of Trainer (ToT) Optimalisasi Aset Wakaf Pertanian Produktif Berbasis Pesantren. Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM pesantren dalam mengelola lahan wakaf di berbagai bidang pertanian seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
“IPB University siap menjadi pionir, dengan DEKS Bank Indonesia sebagai katalis, dan pesantren sebagai mitra strategis dalam mewujudkan ekosistem wakaf dan pertanian yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Ketua Unit Wakaf dan Dana Sosial (UWDS) IPB University, Prof Alla Asmara.
Target Pemerintah 2026: 35.926 Lokasi Wakaf Produktif
Kementerian Agama mempercepat penguatan legalitas dan produktivitas wakaf nasional sebagai bagian dari implementasi Roadmap Wakaf Produktif 2026. Kemenag menargetkan tahun 2026 sebanyak 35.926 lokasi tanah wakaf (8 persen dari total) dapat dikelola secara produktif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menegaskan: “Kalau wakaf hanya berhenti sebagai papan nama, umat tidak bergerak. Tetapi ketika dikelola secara profesional dan produktif, wakaf mampu membiayai pendidikan, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi desa.”
Di berbagai negara seperti Mesir, Yordania, Saudi Arabia, Turki, dan Kuwait, wakaf tidak hanya berupa sarana ibadah dan pendidikan, tetapi juga tanah pertanian, perkebunan, flat, hotel, pusat perbelanjaan, uang, saham, dan real estate yang semuanya dikelola secara produktif. Indonesia kini mengikuti jejak ini dengan pesantren sebagai motor penggerak wakaf produktif.
Pelajaran: Harta adalah Amanah untuk Kemaslahatan Umat
Kisah Utsman bin Affan mengajarkan kita beberapa pelajaran berharga:
1. Berbisnis dengan Jujur dan Profesional
Kekayaan Utsman bukan hasil korupsi atau penipuan, tetapi hasil bisnis yang jujur dan profesional. Ia mengelola berbagai bidang usaha dengan manajemen yang baik, sehingga hartanya berkembang pesat. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak melarang kekayaan—yang dilarang adalah cara mendapatkannya yang haram dan penggunaannya yang boros atau zalim.
2. Wealth for Good, Bukan for Show Off
Meski sangat kaya, Utsman hidup sederhana. Ia tidak membangun istana mewah atau hidup dalam kemewahan berlebihan. Hartanya digunakan untuk kebaikan umat—membeli sumur, membiayai perang, memberi makan orang kelaparan. Ini adalah prinsip yang sangat relevan di era modern di mana banyak orang kaya yang lebih suka pamer harta di media sosial daripada menggunakannya untuk kebaikan.
3. Wakaf Produktif adalah Investasi Akhirat Terbaik
Utsman membeli Sumur Raumah bukan untuk profit, tetapi untuk diwakafkan. Dan 14 abad kemudian, sumur itu masih mengalir dan menghasilkan manfaat. Ini adalah investasi akhirat yang return-nya tidak terbatas. Setiap tetes air yang diminum, setiap butir kurma yang dipanen, setiap orang yang terbantu—semuanya menjadi pahala bagi Utsman yang terus bertambah hingga hari kiamat.
4. Bersegera dalam Kebaikan
Ketika Rasulullah meminta bantuan untuk Perang Tabuk, Utsman tidak menunda. Ia langsung memberikan sumbangan besar. Ketika mendengar seruan tentang Sumur Raumah, ia langsung membelinya. Bersegera dalam kebaikan adalah ciri orang yang takwa dan yakin pada janji Allah.
5. Tidak Mengharap Pujian Manusia
Utsman memberi bukan untuk dipuji atau diakui orang. Ketika para pedagang menawar gandumnya dengan harga tinggi, ia menolak karena ingin menjual kepada Allah dengan balasan yang jauh lebih baik. Ini adalah keikhlasan sejati—memberi karena Allah, bukan karena ingin dipuji manusia.
Membeli Surga dengan Harta
Di era modern 2026 ini, banyak konglomerat yang memiliki kekayaan miliaran bahkan triliunan rupiah. Namun, berapa banyak dari mereka yang menggunakan hartanya untuk kebaikan umat seperti Utsman bin Affan? Berapa banyak yang mewakafkan asetnya untuk kemaslahatan publik? Berapa banyak yang hidup sederhana meski sangat kaya?
Utsman bin Affan adalah role model sempurna bagi pengusaha Muslim di zaman apapun. Ia membuktikan bahwa wealth dan spirituality bisa berjalan beriringan. Sukses di dunia tidak harus mengorbankan akhirat. Kaya raya tidak harus sombong atau boros. Harta yang melimpah bisa menjadi sarana membeli surga, bukan jalan menuju neraka.
Pesantren-pesantren di Indonesia yang mengelola wakaf produktif adalah pewaris spirit Utsman bin Affan. Mereka tidak hanya menerima aset wakaf lalu didiamkan, tetapi dikelola secara profesional sehingga menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan. Dari hotel, pertanian, peternakan, hingga AMDK—semua dikelola untuk kemaslahatan umat.
Dengan target pemerintah 35.926 lokasi wakaf produktif di 2026 dan dukungan dari berbagai pihak termasuk IPB University dan Bank Indonesia, masa depan wakaf produktif di Indonesia sangat cerah. Yang perlu dijaga adalah niat yang ikhlas dan pengelolaan yang profesional, seperti yang diajarkan Utsman bin Affan.
Maka, bagi kita yang diberi rezeki oleh Allah—entah sedikit atau banyak—ingatlah Utsman bin Affan. Jangan gunakan harta hanya untuk pamer atau kemewahan pribadi. Gunakanlah untuk kebaikan, untuk kemaslahatan umat, untuk membeli surga. Karena sejatinya, harta yang kita bawa ke akhirat bukanlah yang kita timbun, tetapi yang kita infakkan di jalan Allah.
Rasulullah SAW bersabda kepada Utsman, “Tidak ada yang membahayakan Utsman setelah apa yang ia lakukan hari ini.” Ini adalah jaminan surga—sesuatu yang tidak bisa dibeli dengan uang di dunia, tetapi bisa dibeli dengan menginfakkan harta di jalan Allah dengan ikhlas.
Utsman bin Affan telah membeli surganya dengan Sumur Raumah, dengan 950 unta dan 70 kuda untuk Perang Tabuk, dengan 1.000 unta penuh gandum untuk orang kelaparan. Bagaimana dengan kita? Apa yang sudah kita “beli” untuk akhirat kita? Inilah pertanyaan yang harus kita renungkan.***