VISI.NEWS | BANDUNG — Pemerintah El Salvador kembali mengirimkan pesan tegas kepada jaringan kejahatan terorganisasi. Ratusan anggota geng jalanan Mara Salvatrucha (MS-13) dijatuhi hukuman penjara ekstrem, bahkan mencapai lebih dari 1.000 tahun, sebagai bagian dari upaya negara menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap kejahatan berat.
Kantor Jaksa Agung El Salvador melaporkan bahwa sebanyak 248 anggota MS-13 dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam 43 kasus pembunuhan dan 42 kasus penghilangan paksa, serta berbagai tindak kriminal lainnya. Hukuman tersebut disebut sebagai vonis yang bertujuan memberi efek jera dan menjadi contoh bagi kelompok kriminal lain.
Dalam pernyataan resminya melalui media sosial X, Kantor Jaksa Agung mengungkapkan bahwa satu terpidana dijatuhi hukuman 1.335 tahun penjara, sementara 10 terpidana lainnya menerima vonis antara 463 hingga 958 tahun penjara. Namun, otoritas tidak merinci tanggal pasti penjatuhan hukuman maupun apakah proses peradilan dilakukan secara massal.
Langkah hukum keras ini tidak terlepas dari kebijakan Presiden Nayib Bukele, yang sejak Maret 2022 memberlakukan status darurat nasional untuk memberantas geng kriminal. Kebijakan tersebut memungkinkan aparat keamanan melakukan penangkapan tanpa surat perintah. Hingga kini, lebih dari 90.000 orang telah ditahan, dengan sekitar 8.000 orang kemudian dibebaskan setelah dinyatakan tidak bersalah.
Pemerintah menyatakan kebijakan ini berhasil menekan angka pembunuhan ke titik terendah dalam sejarah El Salvador. Namun, sejumlah organisasi hak asasi manusia menyoroti dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan selama operasi berlangsung.
Menurut data pemerintah, MS-13 bersama geng Barrio 18 bertanggung jawab atas sekitar 200.000 kematian dalam kurun waktu tiga dekade. Kedua geng tersebut sempat menguasai hampir 80 persen wilayah El Salvador, menjadikan negara itu salah satu yang paling berbahaya di dunia.
Kejaksaan juga membeberkan pola kejahatan geng yang seenaknya memeras pelaku usaha.
“Geng-geng ini memeras para korban yang memiliki bisnis, meminta sejumlah uang yang berbeda-beda sebagai imbalan agar tidak menyakiti mereka,” ujar Kantor Kejaksaan Agung El Salvador.
“Beberapa orang terpaksa menutup bisnis mereka karena takut akan ancaman tersebut,” lanjut pernyataan itu.
Di tingkat internasional, Amerika Serikat telah menetapkan MS-13 dan sejumlah geng kriminal lain di kawasan Amerika Tengah dan Selatan sebagai organisasi teroris asing, mempertegas posisi global terhadap bahaya kejahatan terorganisasi lintas negara. @kanaya