VISI.NEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sedang mengkaji usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan larangan membawa handphone (HP) bagi siswa SD dan SMP serta aturan yang melarang orang tua menunggu di luar sekolah.
Menurut Gubernur Dedi Mulyadi, kebijakan ini bertujuan untuk membentuk karakter anak sejak dini serta mengurangi ketergantungan mereka terhadap gadget.
“Pak Gubernur mengusulkan agar anak SD tidak membawa HP ke sekolah dan orang tua tidak menunggu di luar. Kita akan mempertimbangkan bersama dengan berbagai pihak agar keputusan yang diambil benar-benar terbaik untuk anak-anak kita,” kata Farhan usai meresmikan Gedung SDN 090 Cibiru, Jumat (7/3/2025).
Farhan menekankan perlunya keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Di satu sisi, HP diperlukan sebagai alat komunikasi, tetapi di sisi lain, perangkat ini dapat mengganggu konsentrasi dan interaksi sosial anak-anak.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan usulan ini secara matang. Sebagai alternatif, sekolah-sekolah di Kota Bandung akan mendorong siswa untuk lebih banyak berinteraksi langsung dengan teman-temannya serta memainkan permainan tradisional, seperti angklung.
Selain itu, Farhan juga menyoroti peran guru dalam memberikan contoh yang baik. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar penggunaan HP di lingkungan sekolah dibatasi hanya di ruang guru.
“Kita harus memberi contoh kepada anak-anak. Ini belum keputusan, baru wacana, dan masih akan kita bahas lebih lanjut,” jelas Farhan.
Usulan lain yang dikaji adalah larangan bagi orang tua untuk menunggu di luar sekolah setelah mengantar anak mereka. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kemandirian anak sejak dini.
“Pendidikan karakter itu penting. Kita harus menghitung manfaat dan mudaratnya dengan baik,” tambahnya.
Menurut Farhan, kedua usulan ini sejalan dengan prinsip pendidikan berbasis karakter yang menjadi pijakan dalam membentuk generasi muda yang lebih mandiri dan disiplin. @ffr