Search
Close this search box.

Wali Kota Hebron: ‘Kami Tidak Dilindungi’ saat Israel Perluas Kontrol di Tepi Barat

Gua Patriark di Hebron, juga dikenal sebagai Masjid Ibrahimi, adalah situs paling suci kedua dalam Yudaisme dan keempat dalam Islam./source: Reuters.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Palestina di Hebron menyuarakan kekhawatiran mendalam setelah kabinet keamanan Israel menyetujui perluasan kontrol di Tepi Barat, termasuk pengambilalihan kewenangan sipil di wilayah yang selama ini berada di bawah otoritas Palestina. Penjabat Wali Kota Hebron, Asma al-Sharabati, menyebut langkah terbaru tersebut sebagai “akhir dari jalan” bagi proses negosiasi Israel–Palestina yang dibangun sejak Perjanjian Oslo tiga dekade lalu.

Pada Minggu lalu, kabinet keamanan Israel mengesahkan perubahan besar terhadap pembagian kewenangan di Tepi Barat yang sebelumnya diatur dalam Kesepakatan Oslo yang ditandatangani pemimpin Israel dan Palestina pada 1990-an. Kebijakan baru itu mencakup perluasan kontrol Israel dari sekadar pendudukan militer menjadi pengelolaan layanan sipil di sejumlah area yang dikelola Otoritas Palestina, serta pemberian kewenangan luas untuk mengambil alih apa yang disebut sebagai “situs warisan” di seluruh Tepi Barat dengan dalih perlindungan sumber daya air, lingkungan, dan arkeologi.

Israel juga berencana mengambil alih otoritas perencanaan di kompleks Gua Para Leluhur—salah satu situs tersuci dalam Yudaisme—yang berada di dalam Masjid Ibrahimi di Hebron. Kota Hebron sendiri dikenal sebagai salah satu titik paling sensitif di Tepi Barat. Kota ini terbagi, dengan ratusan pemukim Israel tinggal berdampingan dengan warga Palestina di bawah penjagaan militer Israel yang ketat.

Asma al-Sharabati mengatakan kebijakan tersebut akan menyingkirkan otoritas Palestina dari setiap keputusan terkait tata kota dan pembangunan.

“Sekarang mereka bisa dengan mudah meletakkan tangan mereka pada bangunan mana pun dan menyatakan itu sebagai bangunan kuno, dan otoritas Palestina tidak dilibatkan dalam keputusan apa pun tentang perencanaan kota atau pengembangan wilayah,” ujarnya.

Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana Israel tersebut dan hanya mengetahui detailnya dari pemberitaan media Israel.

Baca Juga :  Tarya Witarsa Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Tidak Menentu

Beberapa meter dari pasar sayur Hebron yang ramai, suasana berubah drastis setelah melewati gerbang baja pos pemeriksaan Israel. Di kawasan yang dikenal sebagai H2, toko-toko Palestina banyak yang tutup dan sejumlah jalan diblokir demi melindungi para pemukim Israel. Issa Amro, seorang aktivis Palestina yang tinggal di area itu, menggambarkan situasi yang semakin menekan.

“Selama ini mereka memperluas kontrol tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Issa.

“Sekarang itu akan menjadi hukum. Mereka mengubah status dari wilayah pendudukan menjadi sengketa hukum. Ini menjadi bagian dari Israel tanpa hak apa pun bagi saya sebagai warga Palestina. Ini aneksasi tanah tanpa saya.”

Rencana Israel juga mencakup penyediaan layanan munisipal langsung kepada pemukim Yahudi di Hebron serta membuka kepemilikan tanah di seluruh Tepi Barat bagi warga negara Israel secara privat. Di sisi lain, warga Palestina dilarang menjual properti kepada non-Palestina berdasarkan hukum Yordania maupun hukum Palestina. Publikasi rencana registrasi tanah yang sebelumnya bersifat rahasia dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi warga yang pernah menjual tanah secara diam-diam kepada pihak Israel.

Jibril Moragh, warga yang tinggal di dekat Masjid Ibrahimi, mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar untuk menjual rumahnya.

“Salah satu dari mereka menawarkan saya 25 juta shekel, tapi saya menolak,” katanya.

“Dia bilang akan membayar berapa pun yang saya minta dan saya bisa tetap tinggal di sini selama saya mau. Tapi Anda tidak menjual kepada pendudukan.”

Saat ini lebih dari 700 ribu pemukim Israel tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur—wilayah yang direbut Israel dari Yordania dalam Perang Timur Tengah 1967. Wilayah tersebut diinginkan Palestina sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan bersama Jalur Gaza. Permukiman Israel di wilayah pendudukan dinilai ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur Bengkulu, Erna Sari Dewi Dorong Percepatan Tol dan Penanganan Longsor

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang bertanggung jawab atas kebijakan permukiman, menyatakan kebijakan baru ini sebagai bentuk penguatan klaim Israel.

“Kami memperdalam akar kami di seluruh bagian tanah Israel dan mengubur gagasan tentang negara Palestina,” ujarnya saat mengumumkan langkah tersebut.

Sementara itu, anggota parlemen Zvi Sukkot dari Partai Zionisme Religius menyebut Yudea dan Samaria—istilah yang digunakan Israel untuk Tepi Barat—sebagai tanah air bangsa Yahudi dan berharap kedaulatan penuh Israel di wilayah tersebut.

Langkah Israel ini dinilai semakin melemahkan Otoritas Palestina, yang dalam sejumlah rencana perdamaian internasional, termasuk yang pernah diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, diproyeksikan mengambil alih kekuasaan dari Hamas di Gaza. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyerukan respons tegas dari pemerintah Amerika Serikat dan menyatakan kebijakan Israel melanggar hukum internasional serta mengganggu upaya diplomatik di kawasan.

Dari London, Menteri Negara Inggris untuk Timur Tengah Hamish Falconer menyatakan negaranya mengutuk keputusan tersebut dan berharap kebijakan itu dibatalkan.

“Kami sangat mengecam keputusan ini dan berharap untuk melihatnya dibalikkan. Hampir semua sahabat Israel mengatakan ini adalah kesalahan yang sangat, sangat besar,” ujarnya.

Di tengah perhatian dunia yang masih tertuju pada perang di Gaza pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, perluasan kontrol Israel di Tepi Barat berjalan relatif tanpa sorotan besar. Namun dinamika di Hebron dan wilayah Tepi Barat lainnya berpotensi memengaruhi stabilitas regional yang lebih luas, termasuk upaya diplomasi Amerika Serikat untuk mendorong normalisasi dan perdamaian Timur Tengah.

“Kami hidup dalam kenyataan pahit bahwa kami tidak dilindungi,” kata al-Sharabati.

“Institusi tidak melindungi kami. Dunia melihat Gaza dan pembantaian yang terjadi, membicarakannya, tetapi tidak lebih dari itu.” @kanaya

Baca Juga :  Sejumlah Titik Banjir di Baleendah dan Dayeuhkolot Terendam

Baca Berita Menarik Lainnya :