Search
Close this search box.

Wali Kota Sukabumi Soal WFH: Dilaksanakan di Hari Jumat, Eselon 2 Bekerja di Kantor

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dengan merujuk pada arahan pemerintah pusat.

Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan WFH ini dikhususkan pada hari Jumat, di mana pegawai tetap bekerja dari rumah dan bukan merupakan hari libur.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh jajaran. Ayep Zaki menegaskan adanya pengecualian bagi pejabat tertentu demi menjaga jalannya roda pemerintahan.

“WFH kita ikuti pusat. Untuk WFH, kita ambil hari Jumat tidak libur, kerja di rumah. Namun untuk eselon 2 dan sebagian eselon 3 ini dia bekerja di kantor. Saya, Walikota beserta eselon 2 semua itu harus ada di kantor. Kecuali yang lainnya itu WFH,” tegas Ayep Zaki.

Penerapan WFH ini juga menjadi salah satu strategi pemerintah kota dalam mendukung efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM). Selain mengatur pola kerja pegawai, Walikota juga mencontohkan langkah efisiensi melalui pembatasan operasional kendaraan dinas.

“Saya sendiri juga membatasi perjalanan dinas. Biasanya tiga mobil cukup satu mobil saja lah,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :