VISI.NEWS | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebesar Rp 650 miliar. Ia optimistis target tersebut dapat tercapai.
Menurut Ayep, salah satu upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target PAD tersebut adalah dengan memberantas praktik pungutan liar dalam berbagai pelayanan publik.
”Tidak ada pungli dalam urusan apapun. Kalau ketahuan ada pungli, saya memberikan sanksi tegas dan berat. Tidak ada pungli untuk retribusi, wajib pajak, perizinan dan sebagainya,” ujar Ayep saat apel pagi di Balai Kota Sukabumi, Senin (5/1/2026) dilansir dari portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi.
Dihadapan peserta apel pagi di Balai Kota Sukabumi, Ayep menyampaikan secara resmi target PAD Kota Sukabumi yang tercantum dalam APBD 2026 sekitar 535 miliar. Namun Ayep menegaskan kembali, angka PAD dapat terlampaui dari target yang telah ditentukan.
Ayep juga menekankan pentingnya semangat bekerja secara jujur dan amanah di setiap tingkatan pemerintahan guna mencapai target tersebut.
“Saya tekankan kepada semua perangkat daerah di tahun 2026, kita sanggup dengan konsep jujur dan amanah, mulai tingkat RT, RW dan seluruh ASN,” ujarnya. @andri












