VISINEWS | SUKABUMI – Dilakukannya penertiban di 7 ruas jalan yang menjamur dengan keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam kurun waktu puluhan tahun silam, dinilai tegas.
Demikian dikatakan salah seorang warga Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menurutnya ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi saat ini patut diancungi jempol dan diapresiasi.
“Penertiban PKL yang dilakukan Walikota Sukabumi, Achamd Fahmi sejak Sabtu (12/2/22) kemarin hingga 10 hari kedepan, patut diapresiasi,” katanya.
Menurut warga Cibeurem, saat ditemui Minggu (13/2/22) menyebutkan, sebelumnya Pemkot Sukabumi kerap menunda bahkan urung melakukan penertiban PKL tersebut, terlebih di Jalan Harun Kabir.
“Hari ini membuktikan bahwa, Walikota sangat tegas, tidak pandang buluh dalam menindak PKL, salut,” ujar Yadi.
Meski demikian, Yadi mengungkapkan, perlu adanya solusi guna merelokasi ratusan PKL yang ditertibkan tersebut, agar bisa menyambung usahanya.
“Pada dasarnya Pemkot Sukabumi sudah memiliki tempat untuk merelokasi, yakni Pasar Pelita, namun sayang Depe nya mahal,” ungkapnya.
Diketahui, besaran uang booking untuk masuk ke Pasar Pelita sebesar Rp 6,5 juta, namun baru-baru ini, banyak para PKL mengaku kecewa dengan fakta yang terjadi di manajemen Pasar Pelita.
“Katanya Depe Rp 6,5 juta tapi nyatanya pengelola menaikan depe sebesar puluhan juta atau variatif, yang benar yang mana?,” imbuhnya.
Jika kondisimya demikian maka, dipastikan banyak PKL yang terdampak penertiban Pemkot Sukabumi, tidak akan bisa dipaksakan untuk masuk ke Pasar Pelita.
“Jika harus masuk depe hingga puluhan juta, ya mahal lah, uang dari mana sebesar itu,” pungkasnya. @eko