Search
Close this search box.

Warga Jabar Diminta Siap Beralih ke Frekuensi TV Digital

Ilustrasi. /net

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Warga masyarakat Jawa Barat (Jabar) diminta bersiap-siap untuk beralih ke frekuensi TV Digital yang akan diberlakukan secara tiga tahap mulai April hingga Novemer 2022. Pemerintah akan membagikan Set Top Box (STB) atau dekoder, receiver, converter, terhadap masyarakat secara gratis.

Dikutif dari akun Instagram @humas_jabar, masyarakat di wilayah yang terdampak Analog Switch Off (ASO) tetap masih bisa melihat tayangan TV dengan menggunakan perangkat TV Digital STB, dan adapun pembagian STB secara gratis, akan direalisasikan sebelum 30 April 2022.

IMG 20220204 144000

“ASO Tahap 1 batas akhir 30 April 2022, mancakup wilayah ASO (Pemberhetian siaran TV analog) 12 kota dan kabupaten di Jabar, bersamaan dengan pembagian STB gratis bagi warga terdampak ASO,” keterangan yang ditulis di akun Instagram @humas_jabar.

ASO Tahap 2 yakni dengan batas akhir 25 Agustus 2022, dan terakhir tahap 3 yaitu batas akhir jatuh pada 2 November 2022, pindahnya siaran dari TV analog ke TV Digital adalah modulasi baru sinyal siaran dengan gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan layanan yang lebih canggih.

“Wilayah ASO Tahap 1 di Jabar yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang,” tulis akun Instagram @kemenkominfo.

Pemerintah berencana menyalurkan sekitar 7 juta unit STB dengan rincian 4 juta unit dari penyelenggara multipex dan 3 juta unit dari pemerintah, dan saat ini tengah melakukan pemutakhiran data penerima STB gratis tentunya dengan adanya syrat khusus seperti.

“WNI yang telah memiliki e-KTP, masuk dalam kategori rumah tangga miskin dan terdaftar di DTKS Kemensos, memiliki televisi dan tidak menggunakan parabola atau saluran televisi berlangganan, tempat tinggal berada di cakupan terdampak ASO,” demikian keterangan @humas_jabar.

Baca Berita Menarik Lainnya :