VISI.NEWS | JAKARTA – Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) mengalami nasib malang saat mencari pekerjaan di luar negeri. Niat awal untuk bekerja di Thailand dengan gaji besar berubah menjadi mimpi buruk ketika SA diculik dan disekap di Myanmar. Menurut penuturan keluarga korban, Daniel, insiden ini bermula ketika SA diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan tawaran gaji sebesar USD 10.000 atau sekitar Rp 150 juta per bulan. Mereka berdua meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024 dan sempat bertemu di Bangkok, Thailand.
Namun, dalam perjalanan, SA berpisah dengan Risky dan tanpa disadari dibawa ke Myanmar. “Dia berpikir akan dibawa ke Mae Sot, Thailand, tapi setelah delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah tiba di sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” kata Daniel, dikutip dari Antara, Senin (12/8/2024). Saat disekap, SA diberi handphone (HP) untuk menghubungi keluarga dan meminta tebusan sebesar USD 30.000 atau sekitar Rp 478 juta agar bisa pulang dengan selamat. Karena ketidakmampuan memenuhi permintaan tebusan, keluarga hanya bisa mengirimkan sebagian uang untuk meringankan beban penyiksaan yang dialami SA.
Teman yang mengajak SA, Risky, telah kembali ke Indonesia pada 30 Juli 2024, namun SA masih terjebak dalam penyekapan. Yohana Apriliani, sepupu SA, mengungkapkan keheranannya atas situasi ini. “Kita pertanyakan sebagai keluarga, kok dia yang ngajak tapi bisa balik dengan bebasnya, sedangkan SA masih disekap di sana,” ungkapnya. SA juga sempat bercerita bahwa ada 15 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang disekap di lokasi yang sama, namun hingga kini belum bisa keluar dari tempat tersebut.
Keluarga SA telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, dengan membawa bukti-bukti seperti chat antara SA dan Risky, laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta rekaman suara. Saat ini, keluarga lebih fokus pada upaya pemulangan SA daripada menuntut Risky secara hukum.
Menurut Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Rina Komaria, SA diduga disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang dikuasai kelompok bersenjata dan menjadi daerah konflik. Upaya pembebasan masih terus dilakukan meski prosesnya sangat kompleks. Kemlu RI telah berkoordinasi dengan otoritas Myanmar melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon untuk menangani kasus ini.
Kemlu RI juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan daring, khususnya penawaran pekerjaan di luar negeri yang dapat menjadi modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
@shintadewip