VISI.NEWS – DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jember melaporkan pria berinisial APW ke polisi. Laporan ini buntut unggahan warga Jember, Jawa Timur, itu yang dinilai menghina tenaga medis.
“Hasil keputusan rapat divisi hukum PPNI Jember bahwa persoalan ini harus di bawa ke ranah hukum. Agar ada efek jera, apalagi di masa pandemi seperti sekarang,” kata Ketua DPD PPNI Jember, Asrah Joyo Widono, Kamis (21/5), seperti dilansir Mereka.com.
Semula, kasus ini hanya menginginkan adanya permohonan maaf dari APW dan menghapus akun media sosialnya sehingga tidak memperkeruh suasana.
Akan tetapi, rekan-rekan Asrah di PPNI Jember punya pandangan yang berbeda. Sehingga, dia dan timnya melakukan rembuk bersama Divisi Hukum PPNI Jember.
Pelaporan nantinya akan dilakukan oleh Divisi Hukum PPNI Jember. Tidak menutup kemungkinan, pelaporan akan dilakukan bersama organisasi profesi tenaga medis lain.
Sebab dalam mediasi kemarin, juga turut serta perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember.
“Yang jelas, kalau kami, pelaporannya atas nama organisasi PPNI,” kata Asrah.
Saat digelar mediasi pada Selasa (19/5) lalu, APW mengaku menyesali atas tindakannya membuat postingan tersebut.
“Katanya iseng, tidak sengaja dan khilaf,” lanjut Asrah.
Saat ini, akun facebook milik APW telah menghilang dari jejaring media sosial.
Sebelumnya, APW, pria warga Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember dalam akun facebook miliknya, mengkritik viralnya tagar #IndonesiaTerserah. Sayangnya, kritik APW itu disertai kata-kata yang dianggap menghina profesi tenaga medis yang sedang berjuang menghadapi Covid-19. APW juga menantang siap berjabat tangan dengan pasien positif Covid-19.
Selain itu, APW juga menilai, pandemi Covid-19 sebagai konspirasi kapitalis global. Kasus ini kemudian dilanjutkan dengan mediasi di kantor Kecamatan Jombang. Turut terlibat dalam mediasi antara lain Kasat Intelkam Polres Jember serta jajaran perangkat kecamatan. @fen