Wasekjen MUI Tekankan Pentingnya Sosialisasi Dana Haji

Editor Wasekjen MUI menekankan pentingnya sosialisasi dana haji./via mui.or.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Muhammad Ziyad menekankan pentingnya sosialisasi dana haji kepada masyarakat luas.

“Inilah yang menjadi tugas kolektif kita untuk melakukan sosialisasi, mengapa masyarakat kita ini melakukan respons yang berbeda-beda (terkait kenaikan dana haji)? Itu lebih karena pola komunikasi kita (sebagai lembaga yang berwenang),” tutur Ustaz Ziyad dalam Halaqah Mingguan Infokom MUI, Rabu (01/02/2023), dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Dalam halaqah yang bertajuk “Polemik Kenaikan Biaya Jamaah Haji: Menengok Model Bisnis BPKH” Ziyad menjelaskan masih banyak lapisan masyarakat awam yang bahkan tidak mengenal bedanya BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan Bipih (Biaya Perjalanan Haji).

“Seakan-akan BPIH dan Bipih sama itu loh, padahal ada konsep yang berbeda, selama ini dipahami oh sama saja,” terangnya.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa BPIH dan Bipih adalah dua hal yang berbeda meski penamaannya mirip. BPIH adalah keseluruhan dari bodi anggaran biaya penyelenggaraan haji yang saat ini, menurut keterangan menag telah menyentuh angka Rp 98,8 juta. Sedang Bipih adalah merupakan biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah yang saat ini masih Rp 39 juta dan direncanakan naik menjadi Rp 69 juta.

“Para jemaah kita ini mestinya bersyukur, mestinya harus membayar sekian (lebih dari 39 juta) tapi hanya harus membayar 39 juta saja, ternyata (setelah dijelaskan) para jemaah tidak tahu dan baru tahu, ini kan berarti menyangkut sosialisasi,” jelas Ustaz Ziyad.

Wasekjen MUI juga memberi usul agar kenaikan dana haji ini tidak menzalimi jemaah yang berasal dari kalangan bawah.

“Bagaimana kita tetap juga memberikan pembelaan kepada jamaah-jamaah yang mohon maaf, tingkat ekonominya memang menabung, 10 ribu, 20 ribu, 30 ribu, yang dengan harapan dia nanti di puncaknya bisa berangkat,” tegasnya. @fen

Baca Juga :  Ngaji Kebangsaan, BPET MUI Libatkan Ulama hingga Tingkat Kecamatan

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengadilan Prancis Bolehkan Murid Muslim Bawa Makanan Pengganti Daging Babi

Sab Feb 4 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | PARIS, PRANCIS – Menawarkan makanan pengganti bagi siswa yang tidak dapat mengkonsumsi daging babi karena alasan agama tidak bertentangan dengan prinsip sekuler, pengadilan Prancis memutuskan pada hari Kamis (2/1). Pada Juni 2018, majelis kota Beaucaire melarang makanan pengganti daging babi di sekolah-sekolah, dengan mengatakan bahwa itu bertentangan […]