VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Polri yang menekankan penguatan pengawasan dalam rencana kerja tahun 2026. Menurutnya, fokus pada pengawasan merupakan langkah strategis untuk memperkuat institusi kepolisian sekaligus memastikan reformasi berjalan nyata dan terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan Wayan Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin siang (26/1/2026). Dalam forum resmi itu, ia menilai arah kebijakan Polri sudah sejalan dengan tugas konstitusional DPR, khususnya dalam fungsi pengawasan.
Wayan mengutip sebuah pandangan yang menurutnya relevan dengan kondisi saat ini. “Ada tulisan yang saya baca, Indonesia kalau mau baik, bereskan Polri. Polri beres 70 persen, tugas-tugas negara beres. Kita akan melihat wajah Polri ke depan sesuatu yang dapat kita harapkan. Itu sebabnya saya sepakat, tekankan pada pengawasan, jangan ke mana-mana,” ujarnya di hadapan Kapolri dan anggota Komisi III.
Ia menegaskan bahwa sikap kritis Komisi III terhadap Polri justru lahir dari rasa cinta dan tanggung jawab kelembagaan. Wayan menyebut dukungan terhadap Polri tidak perlu diragukan, baik melalui penguatan regulasi, anggaran, maupun kebijakan strategis lainnya. Bahkan, ia mengingatkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki perhatian besar terhadap institusi Polri sejak pemisahan Polri dari TNI.
Dalam kesempatan itu, Wayan juga menyoroti pentingnya reformasi kultur di tubuh Polri. Menurutnya, reformasi tidak semata-mata soal struktur organisasi, tetapi lebih pada perubahan budaya kerja aparat penegak hukum agar semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Ia menekankan bahwa reformasi kultur tidak akan berhasil jika mengabaikan prinsip hak asasi manusia, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Polri, kata Wayan, harus hadir sebagai institusi yang melindungi dan bersahabat dengan masyarakat, bukan sekadar menjalankan kewenangan represif. Penguatan edukasi, persuasi, dan pendekatan preventif menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik.
Wayan turut mempertanyakan implementasi Surat Edaran Kapolri Nomor SE/22/X/2021 terkait kesadaran budaya beretika di ruang digital. Ia meminta agar keberadaan virtual police benar-benar mengedepankan edukasi dan mediasi, terutama dalam menangani kasus kebebasan berekspresi, tanpa mengorbankan HAM dan prinsip demokrasi.
Selain itu, isu pengamanan konflik agraria juga menjadi perhatian serius. Wayan menilai aparat kepolisian kerap berada dalam posisi dilematis saat menangani konflik sumber daya alam. Karena itu, ia mendorong Polri untuk memastikan pendekatan humanis, persuasif, dan preventif selalu dikedepankan agar tidak memicu pelanggaran HAM di lapangan.
Menutup pernyataannya, Wayan Sudirta kembali menegaskan bahwa pengawasan adalah bentuk kecintaan sejati terhadap Polri. Ia berharap seluruh butir akselerasi transformasi Polri benar-benar terprogram dan terwujud nyata, bukan sekadar slogan. “Jika pengawasan berjalan baik, Polri akan kuat, terkontrol, dan menjadi institusi yang benar-benar bisa diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
@uli