Search
Close this search box.

Wildan, Korban TPPO di Myanmar, Masih Menunggu Evakuasi

Kepala BP2MI Benny Rhamdani, adik korban Yulia Rosiana (34) dan korban TPPO Wildan Rohdiawan (36). /visi.news/kolase

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Wildan Rohdiawan (36), warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terjebak di Myanmar sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia dijanjikan bekerja di Korea Selatan, namun malah diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai penipu online.

Wildan berangkat ke Thailand pada November 2022, setelah sebelumnya mengikuti kursus bahasa Korea di Sukabumi. Ia diberitahu bahwa ia akan bekerja di anak perusahaan Korea yang ada di Thailand. Namun, setelah sampai di Thailand, ia disuruh naik kapal dan dikawal oleh orang bersenjata ke Myanmar.

Di Myanmar, Wildan mendapat perlakuan tidak manusiawi. Ia harus bekerja 20 jam sehari, tanpa istirahat dan makan yang layak. Ia juga sering disiksa, dipukul, dijemur, bahkan disetrum. Ia ingin berhenti bekerja dan pulang ke Indonesia, namun perusahaan tempat ia bekerja meminta tebusan sebesar Rp 150 juta.

Wildan sempat menghubungi keluarganya pada Juni 2023 dan meminta tolong untuk dipulangkan. Keluarganya pun berusaha mencari bantuan dari pemerintah dan lembaga terkait. Namun, hingga kini, proses evakuasi Wildan masih menghadapi kendala.

Salah satu kendalanya adalah lokasi Wildan berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak. Otoritas Myanmar tidak bisa masuk ke daerah tersebut. Selain itu, jaringan komunikasi di sana juga sangat terbatas.

Yulia Rosiana (34), adik Wildan, mengatakan bahwa ia heran mengapa negara lain bisa cepat menyelamatkan warganya yang terjebak di Myanmar, sementara Indonesia belum bisa. Ia berharap pemerintah bisa segera membawa pulang kakaknya yang sudah menderita selama lebih dari setahun.

“Kami minta bantuan Presiden, Kemenlu, BP2MI, Bareskrim, semua pihak yang bisa membantu. Kami hanya ingin kakak saya pulang dengan selamat. Kami tidak tahu lagi harus berbuat apa,” ujar Yulia dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  Kongres AS Resmi Sahkan Donald Trump sebagai Pemenang Pilpres 2024, Proses Berjalan Tanpa Gugatan

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok terus berupaya untuk mengevakuasi Wildan dan 19 WNI lainnya yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Mereka berkoordinasi dengan otoritas Myanmar, lembaga internasional, dan jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menyerah untuk membawa pulang para korban. Ia mengakui bahwa tantangan di lapangan sangat tinggi, namun ia optimis bahwa solusi akan ditemukan.

“Kami terus melakukan pendekatan formal dan informal dengan semua pihak yang terlibat. Kami juga terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk memberikan informasi dan dukungan. Kami berharap proses evakuasi bisa segera dilakukan,” kata Judha.

@nia

Baca Berita Menarik Lainnya :