VISI.NEWS | SOLO – Yayasan Gema Salam yang didirikan seorang mantan narapidana terorisme (napiter) Joko Triharmanto, SPd, yang populer dipanggil Jack Harun, mendapat hibah satu unit mobil dari Pemkot Solo untuk operasional yayasan dalam pendampingan terhadap para napiter, mantan napiter maupun keluarganya.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyerahkan hibah mobil tersebut kepada Jack Harus sebagai ketua Yayasan Gema Salam, di halaman Kantor Wali Kota Solo, Rabu (5/10/2022).
Ketika menyerahkan hibah, disaksikan pembina yayasan, Awod, SH, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyatakan, pemberian hibah mobil tersebut bertujuan untuk mendukung operasional Yayasan Gema Salam dalam melayani masyarakat.
“Mobil operasional ini sebagai kenang-kenangan kepada Yayasan Gema Salam dari Pemerintah Kota Solo. Sekarang sudah ada mobil, silakan melayani masyarakat dengan baik. Dan mobil istilahnya sebagai tunggak semi, supaya Mas Jack ada kenangan tersendiri,” kata Teguh.
Wakil Wali Kota Solo itu menjelaskan, tujuan utama pemberian hibah tersebut adalah agar yayasan dapat mengkomunikasikan seluruh elemen masyarakat. Sehingga dengan komunikasi yang baik tidak ada perbedaan dalam mencapai satu tujuan,” ungkapnya.
Yayasan Gema Salam, saat ini dipimpin Jack Harun yang pernah diganjar hukuman penjara selama 6 tahun. Jack Harun yang nama aslinya Joko Triharmanto, yang dikenal sebagai perakit bom dan termasuk jaringan Dr. Azahari, Nurdintop dan Dulmatin, terlibat kasus bom Bali pertama dan dalam menjalani masa hukuman menunjukkan kelakuan baik sehingga mendapatkan keringanan hukuman.
Seusai menerima hibah, Jack Harun menyatakan bersyukur bisa mendapatkan bantuan mobil untuk operasional yayasan.
“Terima kasih sudah mendapatkan hibah mobil. Kami akan menggunakan sesuai amanah. Semoga mobil hibah ini dapat membantu menjalankan visi dan nisi Yayasan Gema Salam,” tutur Jack Harun.
Kegiatan yayasan, menurut Jack Harun, adalah menaungi para mantan napiter dan memberikan pendampingan bagi napiter maupun mantan napiter dan keluarganya.
Pendampingan yang diberikan Yayasan Gema Salam, dilakukan sejak dini sebelum napiter selesai menjalani masa hukuman. Selama ini yayasan secara intens menjalin hubungan kemitraan, baik dengan napiter dan keluarganya maupun dengan mitra yayasan.
Terakhir, Yayasan Gema Salam menjemput seorang napiter asal Klaten, bernama Agung, yang dinyatakan bebas di Lapas Gunung Sindur, Parung, Bogor.@tok