VISI.NEWS | TASIKMALAYA – Sebagai salah satu aplikator layanan transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim memberikan jaminan perlindungan kepada mitra pengemudi dan penggunanya melalui kerjasama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI).
Seperti yang terjadi kepada salah satu keluarga dari mitra pengemudinya di Kota Tasikmalaya.
Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial JS meninggal dunia dikarenakan rasa sakit yang dialaminya sesaat setelah usai menyelesaikan pesanan
pelanggan. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit setempat oleh keluarganya
dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung pada
keesokan harinya.
Dari peristiwa ini, Maxim melalui YPSSI memberikan
santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris JS.
“Maxim Tasikmalaya mengungkapkan rasa belasungkawa yang sebesar-besarnya atas kepergian JS, kami berharap semoga keluarga yang ditinggalkan
mendapat ketabahan dan diberikan kekuatan.” ujar Harry Purwanto selaku
Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya.
“Kami berharap bantuan berupa santunan dari YPSSI dapat membantu
meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum diampuni
segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya.” tutup Harry.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama
kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim,
sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
@mpa