VISI.NEWS | TASIKMALAYA – Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial R di Tasikmalaya menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah kejadian nahas yang menimpanya. R mengalami kecelakaan saat tengah menjalankan pesanan dari Mutiara Putra Regency.
Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh motor lain yang berkendara dengan
kecepatan tinggi. Alhasil, R dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Soekardjo Tasikmalaya dan mendapatkan perawatan pada luka yang dialaminya di
bagian hidung, lutut, hingga kaki.
Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 10,271,700 kepada R sebagai santunan pengganti biaya pengobatan.
“Kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban biaya
pengobatan saudara R. Kami medo’akan agar saudara R segera kembali pulih
dan dapat beraktivitas seperti biasa.” ujar Head of Subdivision Maxim
Tasikmalaya, Aty Nurhayaty, Selasa (14/5/2024).
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan terjadi
bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di
kantor Maxim terdekat.
@uli