VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan program Komponen Cadangan (Komcad) untuk narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika dan termasuk dalam daftar penerima amnesti. Program ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi kepada narapidana yang masih muda dan produktif.
“Lebih baik kita rehabilitasi saja, tapi kan Pak Prabowo sudah punya program untuk masuk ke Komcad, dilatih militer, kemudian diterjunkan ke masyarakat dalam proyek-proyek raksasa yang sedang dikerjakan pemerintah seperti pembukaan lahan pertanian di Kalimantan dan Papua,” kata Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Yusril menjelaskan bahwa memberikan amnesti tanpa tahapan rehabilitasi akan menimbulkan kekhawatiran, karena dikhawatirkan para narapidana tersebut dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dan fasilitas untuk rehabilitasi mereka.
“Tidak bisa segera di-amnesti juga. Kalau segera di-amnesti nanti orangnya keluar LP dan meresahkan masyarakat, nanti pemerintah juga yang disalahkan. Jadi, karena itu harus siap pendanaannya dan harus siap juga untuk menampung mereka dalam proses rehab,” imbuhnya.
Selain itu, Yusril juga mengungkapkan bahwa Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sedang mengumpulkan data mengenai narapidana yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Data ini diharapkan dapat diproses dalam waktu dekat.
“Dan ini sedang dikerjakan dan memudahkan dalam waktu tidak terlalu lama amnesti itu dapat dilakukan,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka data mengenai 44.000 narapidana yang diperkirakan akan menerima amnesti, agar publik dapat memberikan kontrol terhadap siapa saja yang layak mendapatkan amnesti. Namun, data tersebut masih dalam proses pengumpulan dan verifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Intinya nanti kalau dari Kementerian Imipas datanya sudah ada, pasti kami akan buka ke publik. Supaya ada kontrol publik untuk melihat siapa yang akan diberi amnesti,” kata Supratman, Selasa (7/1/2025). @ffr