Search
Close this search box.

40 Juta Pekerja di Indonesia Gaji di Bawah 5 Juta: Tantangan Ketimpangan Pendapatan

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, ada sekitar 40 juta pekerja di Indonesia yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja kelompok terbawah ini memiliki upah hanya sekitar Rp 5 juta, dan jumlah keluarga mereka banyak. Situasi ini menunjukkan ketimpangan pendapatan nasional yang masih lebar dan jauh dari target. Pada tahun 2025, Indonesia menargetkan pendapatan mencapai US$ 5.500 per tahun, sementara saat ini angkanya masih di bawah itu12. Kelompok ini rentan dan perlu mendapatkan perhatian melalui penyaluran bantuan sosial. Namun, data penerimaan bansos nasional masih berantakan, sehingga pemerintah kesulitan mendeteksi kelompok tersebut. Suharso juga menyebut ada 10 juta orang Indonesia dengan pendapatan di atas Rp 23 juta, namun jumlah anggota keluarga mereka relatif lebih sedikit dibanding kelompok 40 juta sebelumnya12. Sebagai solusi, Suharso mengusulkan agar sasaran pembangunan ke depan dilihat dari GNI per kapita, bukan lagi menggunakan pertumbuhan ekonomi dan gini rasio, agar intervensi pemerintah pada masyarakat menjadi lebih tepat.

Beberapa faktor yang menyebabkan gaji pekerja di bawah 5 juta rupiah di Indonesia antara lain:

1. Struktur Ekonomi: Sebagian besar pekerja di Indonesia bekerja di sektor informal, seperti pedagang kaki lima, buruh harian, dan pekerja rumahan. Sebagai akibatnya, mereka memiliki akses terbatas ke peluang pekerjaan yang lebih baik dan gaji yang lebih tinggi.

2. Keterampilan dan Pendidikan: Banyak pekerja dengan keterampilan rendah atau pendidikan terbatas. Ini membatasi peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang membayar lebih tinggi.

3. Persaingan: Tingginya jumlah pencari kerja dibandingkan dengan lapangan pekerjaan yang tersedia menyebabkan persaingan ketat. Akibatnya, perusahaan dapat memilih pekerja dengan gaji lebih rendah.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 20 Maret 2026

4. Regulasi dan Perlindungan Pekerja: Beberapa sektor industri tidak memiliki regulasi yang memadai untuk melindungi hak pekerja, termasuk gaji yang layak. Selain itu, penegakan hukum seringkali lemah.

5. Kondisi Ekonomi: Ketidakstabilan ekonomi, inflasi, dan tekanan pada perusahaan untuk mengurangi biaya dapat mempengaruhi besaran gaji.

6. Ketimpangan Sosial: Ketidaksetaraan pendapatan dan kesenjangan sosial juga berkontribusi pada gaji rendah bagi sebagian besar pekerja.

Penting untuk memperhatikan bahwa ini adalah faktor umum, dan situasi individu dapat bervariasi. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu bekerja sama untuk meningkatkan kondisi pekerja dan memastikan gaji yang lebih layak bagi semua pekerja.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :