VISI.NEWS | SUMEDANG – Sebanyak 493 Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dipastikan akan mendapatkan bantuan tahun ini. Langkah ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sumedang, Komar, menyatakan bahwa premi bagi 493 KK miskin ekstrem ini akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Sumedang. “Jadi nantinya mereka akan didaftarkan menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD,” kata Komar, Kamis, (25/7/2024).
Komar menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Dinsos, saat ini terdapat 2.432 KK yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di Sumedang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.693 KK telah terdaftar sebagai peserta BPJS melalui penerima bantuan iuran (PBI) APBN, dan 246 KK telah terdaftar melalui PBI APBD.
Dengan demikian, fokus Pemkab Sumedang saat ini adalah untuk mengikutsertakan 493 KK yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua warga miskin ekstrem di Sumedang mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai,” ujar Komar.
Komar juga menambahkan bahwa proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan melalui PBI APBD dianggap lebih cepat dibandingkan dengan PBI APBN. “Yang memungkinkan dan bisa cepat memang menjadi peserta BPJS adalah PBI APBD karena kalau untuk PBI APBN prosesnya cukup lama selain itu juga harus sudah masuk di DTKS,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin ekstrem di Sumedang, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang memadai dan tepat waktu.
@rizalkoswara