Berpotensi Mengorbankan Kesehatan Anak, Pemerintah Diminta Hati-hati Selenggarakan PTM

Editor Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Endang Maria Astuti, S.Ag.,SH., MH. memberikan bantuan beasiswa kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19. /visi.news/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Pemerintah Cq. Kemendikbudristek dan Kemenag sebaiknya berhati-hati dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah dan madrasah, yang rencananya akan dimulai awal bulan depan. Hal ini penting sebab pembelajaran tatap muka (PTM) berpotensi mengorbankan kesehatan anak-anak.

“Bahwa kurva Covid-19 sudah menurun, itu betul. Tapi jangan lupa, pengalaman kita sebelumnya ketika kita lengah justru bisa meledak lagi gelombang kedua (second wave), apalagi sekarang muncul varian baru lambda dan MU,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (15/9/202/1).

Srikandi Beringin ini mengakui bahwa pembelajaran tatap muka sangat dinanti-nantikan oleh anak didik dan orang tua mereka yang selama lebih dari setahun harus beradaptasi secara mendadak dengan mengikuti pembelajaran jarak jauh. Hal ini menimbulkan kejenuhan di kalangan anak didik dan juga kesulitan bagi orang tua untuk mengikuti pendidikan anaknya, terlebih banyak anak didik yang keasyikan bermain gadget dibanding belajar.

“Hal ini juga kita akui terjadi, banyak anak didik yang diberi gadget itu bukan belajar tapi bermain games, dan yang mengerjakan tugas-tugas dari sekolah adalah orang tuanya. Ini juga harus dikoreksi makanya pembelajaran tatap muka bisa menjadi jalan keluar,” katanya.

Namun demikian Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini juga mengingatkan, penting untuk memastikan terlebih dahulu bahwa pembelajaran tatap muka hanya dibuka bagi sekolah-sekolah yang wilayahnya sudah masuk zona hijau. Artinya benar-benar aman untuk penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.

Sedangkan untuk daerah lain yang masih berada dalam zona kuning, orange apalagi merah, Endang meminta untuk tetap dilaksanakan pembelajaran jarak jauh alias daring atau maksimal pembelajaran tatap muka yang sangat terbatas. Alasannya daerah yang masih memiliki kasus Covid-19 itu berpotensi memunculkan cluster baru.

Baca Juga :  Aa Umbara Diduga Bukan Hanya Korupsi Bansos, Ada yang Lainnya

“Ini semata-mata dilakukan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan anak-anak kita selaku generasi penerus bangsa. Kita jangan mengorbankan mereka hanya karena kita ingin terlihat berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Jangan jadikan anak-anak kita sebagai kelinci percobaan,” ujar legislator yang bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI ini.

Dia juga menekankan agar pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang masuk ke dalam zona aman tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sangat ketat. “Penyelenggara pendidikan harus memastikan prokes dilaksanakan dengan sangat ketat dan menyiapkan contingency plan jika tiba-tiba muncul kasus baru,” ujarnya mengingatkan.

Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Tengah IV (Kabupaten Sragen, Karanganyar dan Wonogiri) ini juga mengharapkan semua stakehoders dalam penyelenggara pendidikan, seperti sekolah umum di bawah Kemendikbud dan sekolah keagamaan di bawah Kemenag untuk bijaksana dalam menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah dan madrasah.

“Dan kami meminta Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenag untuk menegur pengelola pendidikan di sekolah atau madrasah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka tanpa memperhatikan prokes dan juga rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat,” ujarnya.

Endang mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar memastikan kepatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

“Termasuk memastikan pelaksanaan vaksin sudah harus memiliki rasio tinggi dilakukan oleh pengajar, guru, ustadz serta peserta didik yang telah memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi. Kemudian ditindaklanjuti juga dengan aksi 3T yakni testing, tracing dan treatment harus tetap dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19 khususnya varian baru,” ujarnya.

Pada bagian lain, Endang Maria Astuti meminta penyelenggara pendidikan baik sekolah umum maupun keagamaan untuk tidak membebani orang tua dengan kewajiban membeli seragam sekolah atau buku sekolah yang baru di setiap tahun ajaran baru. Alasannya hal ini sangat bertentangan dengan keprihatinan masyarakat yang ekonominya terpukul akibat pandemi Covid-19.
“Saya selalu menyerukan kepada pengelola pendidikan baik itu pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan untuk tidak mewajibkan membeli seragam sekolah baru dan buku baru. Kasihan orang tua mereka sedang prihatin akibat pandemi, jadi jangan dibebani lagi dengan beban membeli seragam dan buku baru,” demikian Endang Maria Astuti.@mh

Baca Juga :  Huawei Menerbitkan Laporan "Intelligent World 2030" yang Mengulas Berbagai Tren pada Dekade Berikutnya

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Apple Perkenalkan Produk Baru Akhir Bulan ini

Kam Sep 16 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Apple hari Selasa meluncurkan produk barunya yang akan tersedia mulai akhir bulan ini. Perusahaan memperkenalkan iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max, yang mencakup “5G dengan lebih banyak pita untuk jangkauan yang lebih baik, peningkatan besar pada masa pakai baterai untuk masa pakai baterai terbaik yang […]