Search
Close this search box.

Jasa Raharja Pastikan Semua Korban Bus ALS Dapat Santunan

Ilustrasi. /visi.news/diolah versi ai/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | MUSI RAWAS – Kecelakaan maut melibatkan bus penumpang ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Rabu (6/5/2026), menewaskan 16 orang dan menyebabkan empat lainnya mengalami luka-luka. Di tengah duka mendalam tersebut, Jasa Raharja bergerak cepat memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan dan santunan sesuai aturan yang berlaku.

Peristiwa tragis itu melibatkan satu unit Bus ALS R6 bernomor polisi BK-7451-DL dengan sebuah truk tangki minyak yang identitas kendaraannya masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian. Benturan keras di jalur utama lintas Sumatera itu memicu kepanikan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.

Begitu menerima laporan kejadian, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan langsung turun ke lokasi untuk membantu proses evakuasi korban sekaligus melakukan koordinasi intensif dengan Unit Laka Lantas. Langkah cepat tersebut dilakukan guna mempercepat penerbitan laporan polisi sebagai dasar proses penjaminan korban.

Tak hanya di lokasi kejadian, petugas Jasa Raharja juga mendatangi rumah sakit tempat para korban dirawat. Upaya itu dilakukan untuk memastikan korban luka memperoleh penanganan medis optimal tanpa hambatan administrasi.

Direktur Utama Muhammad Awaluddin menegaskan bahwa seluruh korban yang masuk dalam jaminan akan memperoleh hak santunan dan biaya perawatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat melakukan pendataan, koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga :  Borneo FC Ambil Alih Sementara Puncak Klasemen BRI Liga 1

Sebagai bentuk percepatan layanan, Jasa Raharja juga telah menerbitkan dan menyerahkan surat jaminan atau guarantee letter kepada RSUD Rupit Muratara agar penanganan medis korban luka dapat segera dilakukan tanpa kendala biaya awal.

Selain fokus pada korban luka, petugas juga melakukan pendataan ahli waris korban meninggal dunia. Langkah ini penting agar proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Musibah memilukan ini kembali menjadi pengingat keras tentang tingginya risiko kecelakaan di jalur lintas Sumatera yang padat kendaraan besar dan angkutan umum. Jasa Raharja pun menyampaikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban dan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :