Search
Close this search box.

75 Komunitas Seni Kota Cimahi Tampilkan Pertunjukan Daring 2021

Bagikan :

VISI.NEWS – Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi bersama Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) kembali gelar pertunjukan seni sacara daring. Kegiatan yang bertajuk Gelar Seni Virtual ke 2 Kota Cimahi melibatkan 75 komunitas seni ini berlangsung 3 -19 Juni 2021 di channel youtube Budparpora Kota Cimahi.

Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, sektor ekonomi kreatif yang digerakan oleh para pelaku budaya di tahun kedua masa pandemi Covid-19 belum bisa digerakan secara optimal. Ekspresi budaya yang biasa secara langsung berhubungan dengan masyarakat masih sangat terbatas, sehingga roda perekonomian khusunya di sektor pertunjukan seni masih tertatih-tatih.

“Dalam upaya tumbuhkan rasa optimisme, dan mendorong daya juang hidup di tengah pandemi Covid-19, sekaligus membantu dalam pemulihan ekonomi para pelaku budaya yang terdampak di Kota Cimahi, Disbudparora Kota Cimahi bersama DKKC gelar pertunjukan seni secara daring,” ujar Hermana dalam siaran persnya, Jumat (28/5/2021).

Menurut Hermana, sekitar 750 orang pelaku seni musik modern, karawitan, tari tradisional, teater, pedalangan, pencak silat, permainan tradisional dan pegiat budaya lainnya terlibat secara langsung dalam kegiatan ini. Bersama komunitasnya mereka diberi kesempatan untuk ciptakan karya baru dan menampil karya-karya yang sudah ada. Pertunjukan dari masing-masing komunitas seni didokumentasikan dalam bentuk video oleh panitia pelaksana kegiatan yang dilaksanakan 27-30 Mei 2021 di Studio Bandoengmooi dan Sinopsis Kreative Space Kota Cimahi.

“Pada gelar seni ini setiap komunitas seni mendapatkan stimulan dari Disbudparpora Kota Cimahi sebesar Rp.1.000.000, 3 karya terbaik pilihan dewan juri mendapatkan hadiah berupa uang pembinaan Rp.10.000.000 untuk karya terbaik 1, Rp.7.500.000 untuk karya terbaik 2, Rp.5.000.000 untuk karya terbaik 3, dan 3 peserta katagori favorit pilihan penonton youtube mendapatkan hadiah uang pembinaan masing-masing Rp.5.000.000,” jelas Hermana.

Baca Juga :  Disdagin Bandung Adakan Bazar Murah di Berbagai Kecamatan

Lanjut Hermana, pada kesempatan ini pertunjukan dalam bentuk lomba dan dinilai oleh dewan juri difokuskan pada seni musik modern. Sehubungan anggaran dan ruang gerak terbatas, Disbudparpora bersama DKKC tidak bisa menjaring lebih banyak komunitas seni dan semua diperlombakan.

“Kami memilih yang diperlombakan berupa karya baru komunitas musik modern. Alhamdulillah sebanyak 40 komunitas musik (band) kami pilih untuk tampil di Gelar Seni Virtual ke 2 Kota Cimahi. Sedangkan untuk seni tradisional (Tari, Karawitan, pedalangan) dan teater bersifat eksebisi, karena sebelumnya 4 tahun berturut-turut dilakukang pasanggiri/lomba, dan kesempatan ini kali diberikan pada komunitas seni musik modern. Walau 35 komunitas seni menjadi peserta eksebisi, mereka juga punya kesempatan untuk meraih hadiah favorit pilihan penonton,” paparnya.

Seniman sama halnya dengan pekerja atau pelaku usaha lainnya. Karya hasil kreativitas seniman digolongkan sebagai sektor ekonomi kreatif dalam dunia usaha. Kondisi covid-19 dalam kurun waktu 2 tahun ini masih menghantui membuat pekerjaan seniman tersendat dalam menjual karyanya atau sangat minim dapat job untuk pentas secara langsung, seperti beberapa sektor usaha lainya lambat dalam pemulihannya.

“Untuk itu saya berharap pemerintah bukan saja memberi stimulan pada pelaku UKM, bahkan tiap bulan dapat dana bantuan. Komunitas seni sejatinya pelaku UKM yang memiliki hak yang sama,”pungkas Hermana. @pih

Baca Berita Menarik Lainnya :