VISI.NEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Skandal yang menyeret petinggi bank daerah hingga pengendali agensi periklanan itu diduga menjadi ajang permainan anggaran dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik kini fokus mengurai dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka dalam proyek tersebut.
“Untuk perkara BJB, penyidik mendalami terkait dengan perbuatan melawan para tersangka,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Pemeriksaan Saksi Kunci
Langkah pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa, 5 Mei 2026. Di antaranya Pemimpin Cabang (Pincab) BJB KC Suci Bandung berinisial DHD dan Direktur Utama (Dirut)PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMD), DF.
Penyidik menduga proyek pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi tidak berjalan secara wajar. Sejumlah indikasi yang tengah ditelusuri meliputi rekayasa proyek, pengondisian anggaran, hingga aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Audit BPK Jadi Kunci
Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung total kerugian negara dalam perkara ini. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penting bagi proses penuntutan.
“Ketika hitungan finalnya selesai, proses penuntutan bisa segera dilakukan,” kata Budi.
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Nama Besar Terseret
Kasus ini juga sempat menyedot perhatian publik setelah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil dan sepeda motor. Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
Diduga Bancakan Proyek
Skandal ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan praktik “bancakan” proyek iklan bernilai jumbo di tubuh bank milik pemerintah daerah. Pola ini diduga memungkinkan pengondisian proyek sejak awal hingga distribusi dana kepada pihak-pihak tertentu.
KPK kini berpacu menuntaskan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut. Jika audit kerugian negara rampung, perkara ini dipastikan segera memasuki tahap penuntutan dan dibawa ke persidangan.
@uli