VISI.NEWS — Kekayaan budaya menjadi ciri kebesaran sebuah bangsa, dari kekayaan itu tumbuh yang direalisasikan melalui berbagai kebiasaan yang diimplementasikan dengan tutur kata, prilaku, yang secara psikologis bisa menggambarkan keluluhuran budaya daerah.
Mencintai dan menjaga kelestarian budaya, sudah merupakan tanggung jawab masyarakat, dan itu dikatakan Nonoman Bandung, Asep B. Kurnia (Aa Maung), merupakan fitrahnya sebagai putera daerah untuk mengenalkan dan menumbuhkan rasa sayang terhadap budaya kepada yang lainnya.
Lalu bagaimana mempertahan kebudayaan ini serta menjaga kelestariannya, menurut Aa Maung, kembali kepada dirinya masing-masing. Karena keutuhan dan eksistensi kebesaran budaya ada di diri kita bagaimana sikap kita dalam memperlakukannya selama ini,” katanya melalui telepon seluler, Senin (22/2/2021).
Bila kemudian terjadi transisi budaya akibat pengaruh budaya lain, lanjut dia, sehingga mengkontaminasi keluhuran budaya yang sebenarnya, itu harus dijadikan cermin. Karena tidak semua pengembangan budaya terus mengandalkan pemerintah atau mengharapkan terus bantuan.
Pemerintah mungkin membantu sarana dan prasarananya, sementara masyarakat atau pelaku seni budaya, ditambahkan dia, andilnya dengan menjaga kelestariaannya, keutuhannya, keasliannya, dan juga kewibawaannya agar tetap bisa menjadi daya tarik bagi semua pihak.
Di masa era milenial ini, masyarakat bebas berekspresi dan menentukan pilihannya, namun menjadi keprihatinannya sekarang, hak masyarakat untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan budayanya itu seolah dikesampingkan demi mengikuti zaman.
Dia mengakui merasa ketakutan dengan keadaan tersebut. Karena kebebasan itu bisa membuat budayanya sedikit demi sedikit terkikis dan berganti dengan kebudayaan asing. “Mungkin mereka belum mengetahui perihal itu, tapi masalah itu akan terjadi suatu saat nanti bila tidak segera dilakukan pencegahan,” ujar dia.
Salah satu upaya kecil dengan membiasakan diri di rumah atau keluarga untuk selalu berbahasa daerah (Sunda), tambah dia, selanjutnya memperkenalkannya kepada anggota keluarga. Karena untuk sekarang ini akses kemudahan dalam memperoleh informasi bisa dilakukan melalui internet.
Sementara pemerintah, disebutkannya, mempunyai tugas untuk mengimplementasikan perannya dengan terus mensosialisasikan kebudayaan daerah kepada masyarakat. Seperti mewajibkan untuk berbahasa daerah (Sunda), demikian juga dilingkungan pemerintahan.
Termasuk di sekolah SD, SMP, SMU/SMK, tegasnya, kembali berlakukan pembelajaran bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib. “Dengan begitu pelestarian budaya daerah akan tetap terjaga meskipun budaya luar begitu gencar masuk kelingkungan kita sehingga mempengaruhi karakteristik masyarakat,” ungkap dia.
Karena tidak ada yang tidak mungkin selama ada usaha, dia menerangkan, dan usaha itu harus benar-benar dilakukan agar antara Pemerintah dan masyarakat bisa sinergis dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya dengan baik. @qia.