VISI.NEWS | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa keputusan untuk memblokir sementara platform Internet Archive (Archive.org) diambil sebagai langkah tegas namun terukur demi melindungi masyarakat dari konten berbahaya.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukannya konten bermuatan pornografi dan perjudian online (judol) yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemblokiran ini bukan kebijakan yang diambil tiba-tiba.
“Langkah ini bukan sekadar pemblokiran. Juga tidak diambil dengan gegabah. Kami telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Jadi langkah cepat harus diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Kemkomdigi menekankan bahwa proses dialog dan pemberitahuan telah dilakukan sebelumnya. Bahkan, pemerintah memberi waktu kepada pihak Archive.org untuk memperbaiki dan menindaklanjuti temuan pelanggaran, namun tak direspons secara memadai. Maka, pemblokiran dilakukan sebagai bentuk eskalasi agar dialog bisa terbuka kembali.
“Kami menyadari nilai Internet Archive sebagai arsip digital dunia. Tapi nilai itu tidak bisa dijadikan tameng untuk membiarkan konten berbahaya dan melanggar hukum tetap tersedia di Indonesia,” tegas Alexander.
Selain pelanggaran terkait judol dan pornografi, Kemkomdigi juga mengungkap adanya konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta, termasuk buku, film, dan musik yang belum jelas status izinnya.
“Indonesia punya UU Hak Cipta. Kami juga bertanggung jawab melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital. Maka konten-konten yang belum jelas status lisensinya perlu dievaluasi bersama,” tambahnya.
Alexander menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara. Akses akan dibuka kembali jika pihak Archive.org menindaklanjuti temuan pemerintah, membersihkan konten bermasalah, dan memperkuat sistem moderasi konten mereka.
Kemkomdigi juga mencontohkan bahwa pembatasan terhadap platform global bukanlah hal baru secara internasional. Negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki pun pernah melakukan hal serupa terhadap Archive.org.
“Tiongkok sudah memblokir sejak 2012, Rusia pernah blokir selama dua tahun, India memblokir sebagian akses karena konten sensitif, Turki juga sempat membatasi. Jadi ini bukan hal yang aneh dalam konteks pengelolaan kedaulatan digital,” katanya.
Di akhir pernyataan, Alexander kembali menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk kerja sama dan dialog, namun perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda adalah prioritas utama.
“Pada akhirnya, yang kami jaga bukan sekadar sistem atau teknologi, tetapi manusia di balik layar, anak-anak kita, keluarga kita, generasi masa depan,” pungkasnya. @ffr