VISI.NEWS – Peneliti Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Setya Nugraha, S.Si., M.Si, menengarai, di wilayah Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, di lereng barat Gunung Lawu, yang berkembang sebagai kawasan wisata, banyak terjadi alih kepemilikan lahan yang tidak sesuai peruntukannya dan mengancam kelestarian lingkungan hidup.
Dia mengingatkan, agar masalah alih kepemilikan lahan tersebut tidak berkembang ke kawasan lain, khususnya ke Desa Berjo, karena bisa berdampak bencana tanah longsor yang mengancam permukiman padat penduduk maupun kelestarian sumber air Telaga Madirda yang kini menjadi obyek wisata.
Dosen dan peneliti di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS itu memaparkan masalah tersebut dalam focus group discusion (FGD) bertajuk “Penggunaan Lahan Berkelanjutan Berbasis Risiko Lingkungan dan Peran Serta Dalam Mitigasi Bencana”, yang digelar PPLH – LPPM UNS dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia, di tepian Telaga Mardirda, Sabtu (5/6/2021).
“Alih kepemilikan lahan di daerah Ngargoyoso terjadi secara luas. Lahan pertanian dan perkebunan dikuasai investor, yang sebagian tidak tinggal di wilayah itu. Para investor itu yang menentukan segalanya sehingga sulit mengendalikan terjadinya dampak lingkungan,” ujarnya di depan wakil pejabat pemerintah, akademisi, perangkat desa dan tokoh masyarakat peserta FGD.
Setya Nugraha khawatir, lahan di Desa Berjo juga diincar para investor yang memberikan iming-iming harga tinggi untuk mendapatkan lahan. Dia berharap, pemerintah desa perlu membuat rambu-rambu sejak dini untuk mencegah alih kepemilikan lahan agar daya dukung lahan tetap terkendali.
“Pemerintah desa perlu membuat peraturan desa atau Perdes untuk mencegah kerusakan lingkungan. Tim ahli hukum lingkungan UNS siap membantu penyusunan Perdes. Bersamaan dengan itu, perangkat desa juga harus bisa meyakinkan masyarakat tentang pentingnya konservasi lahan,” tandasnya.
Pada bagian lain, Setya Nugraha mengungkapkan, berdasarkan penelitiannya sekitar 78 persen lebih kawasan lereng Gunung Lawu sisi barat dalam kondisi kerawanan berat. Kawasan yang sebagian berupa lahan pertanian lahan kering, berada di lereng dengan tingkat kecuraman sampai 70 derajad.
“Kondisi itu berpotensi dapat menimbulkan bencana dan berisiko tinggi terjadinya longsor yang mengancam permukiman sehingga di kawasan tersebut sangat perlu persiapan mitigasi untuk mengurangi dampak risiko,” jelasnya.
Peneliti yang secara khusus mengidentifikasi kondisi lingkungan Desa Berjo, mendapati, alih kepemilikan lahan di kawasan wisata Kecamatan Ngargoyoso, pada umumnya berada di tempat-tempat strategis dan merupakan blok-blok.
Sebagian lokasi lahan tersebut di lereng dengan kemiringan curam dan banyak di antaranya ditinggalkan pemilik tanpa ada yang mengurusi.
“Kita berharap, jangan sampai tetjadi kekagetan di masyarakat akibat dampak pengalihan kepemilikan lahan. Karena, para investor yang membayar dengan harga tinggi sulit dikendalikan. Padahal, masyarakat terutama generasi muda banyak yang tidak siap menghadapi risiko akibat alih kepemilikan lahan,” tandasnya dalam diskusi yang dipandu Drs. Tundjung Wahadi, MSi. @tok