VISI.NEWS | SURABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) masih mempertanyakan penggunaan handphone (HP) oleh tiga narapidana (Napi) di Lapas kelas 1 Madiun, Jawa Timur yang diduga digunakan untuk melakukan aksi penipuan.
Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, angkat bicara terkait penipuan yang dilakukan oleh tiga oknum Napi Lapas Kelas 1 Madiun yang dianggapnya sebagai bentuk kelalaian Kalapas dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan di Lapas Kelas 1 Madiun.
“Kami juga bertanya-tanya, kenapa HP bisa masuk ke dalam Lapas Kelas 1 Madiun, dan kenapa Narapidana bisa memiliki dan menggunakan HP dari dalam Lapas kelas 1 Madiun, karena menurut kami jangankan HP, makanan yang sudah dikemas secara rapi pun harus dibongkar oleh para petugas di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia,” ungkapnya, Sabtu (6/1/2024).
Tapi pada kenyataannya, kata Baihaki, hal tersebut dianggapnya tidak berlaku di dalam Lapas Kelas 1 Madiun, dikarenakan tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun bisa leluasa melakukan penipuan pembelian sepeda motor di salah satu dealer di Kota Probolinggo.
“Kami juga merasa sangat kaget ketika tiga oknum Narapidana Lapas Kelas 1 Madiun, tersebut bisa membuat KTP dan bukti transfer palsu, dari dalam Lapas kelas 1 Madiun,” ungkapnya.
Maka menurutnya, dari kasus tersebut, sangat menunjukkan kinerja Kalapas dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun tidak profesional. “Dan kami meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot dan memecat Kalapas dan KPLP Lapas Kelas 1 Madiun dan kami juga memastikan akan segera mengirim surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terkait kasus tersebut,” pungkas Baihaki.
@redho