Search
Close this search box.

APBD Jabar Tersandung, Kontraktor Menjerit

Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate Bandung./visi.news/ist

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kabar kurang sedap menyelimuti awal tahun 2026 bagi para kontraktor infrastruktur di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui adanya utang atau skema “tunda bayar” kepada pihak ketiga dengan nilai fantastis mencapai Rp 621 miliar, meski pekerjaan telah rampung pada 2025.

Gagal bayar ini terjadi karena pendapatan daerah hingga tutup buku 31 Desember 2025 tidak mencapai target. Akibatnya, kas daerah tidak cukup untuk melunasi seluruh kewajiban pembayaran paket pekerjaan yang telah diselesaikan para kontraktor.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan realisasi pendapatan 2025 hanya mencapai 94,37 persen atau sekitar Rp 31,09 triliun. Selisih 5,63 persen tersebut menjadi biang kerok terganggunya kemampuan bayar pemerintah daerah.

Menurut Herman, target pendapatan dipasang terlalu tinggi. Di sisi lain, belanja daerah berjalan agresif. Situasi diperparah oleh pemangkasan transfer pusat ke daerah sebesar Rp 2,4 triliun serta tren kendaraan listrik yang menekan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor akibat berbagai subsidi dan keringanan.

Utang Rp 621 miliar tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, terutama di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan. Meski demikian, Pemprov Jawa Barat berjanji akan menyelesaikan kewajiban tersebut pada tahun anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, meminta pemerintah daerah menjaga kepercayaan para pelaksana kegiatan. Ia menegaskan penyelesaian tunda bayar harus menjadi prioritas agar arus kas kontraktor tidak terganggu dan roda pembangunan tetap berjalan.

Namun persoalan kian pelik setelah terungkap fakta bahwa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Jawa Barat per 31 Desember 2025 hanya tersisa Rp 500.000. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: dari mana uang pembayaran Rp 621 miliar itu akan dicari, sementara APBD 2026 telah disahkan?

Baca Juga :  Media Indonesia Darurat Insentif Pajak

Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, menyoroti ketidakmampuan bayar tersebut sebagai akibat dari analisis pendapatan yang kurang cermat. Menurutnya, seluruh program dijalankan seolah-olah pendapatan akan tercapai 100 persen, padahal realisasinya jauh dari harapan.

Romli menilai kegagalan ini berdampak langsung pada pihak ketiga yang telah menuntaskan pekerjaan. Ia juga menegaskan DPRD masih menunggu data valid dari Pemprov Jabar untuk memberikan gambaran utuh kepada publik terkait kondisi keuangan daerah yang sesungguhnya.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :