Search
Close this search box.

Aturan Pemerintah Rugikan Sekolah Swasta

Ketua FKSS Kab. Bandung, H. Dadan Sauri, bersama Kepsek Yaha Banjaran, Anwar Sanusi./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Dengan aturan pemerintah sekarang menjadikan sekolah swasta kosong pendaftar, karena hampir semua anak bangsa atau peserta didik baru lebih memilih ke sekolah negeri karena ada subsidi sementara sekolah swasta harus berbayar.

Masalah krusial ini, dikatakan Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kabupaten Bandung, H. Dadan Saury, jelas memerlukan solusi melalui dorongan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bandung agar anak bangsa yang tidak terdaftar bisa atau berkenan masuk sekolah swasta. Sementara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dari Pemkab Bandung, dengan kata lain, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, bisa menyediakan anggaran untuk permasalahan tersebut.

“Karena dengan aturan pemerintah itu, pihak sekolah swasta mengalami kerugian dikarenakan tidak adanya anak bangsa atau peserta didik baru yang tidak mau masuk sekolah swasta,” kata Dadan di Soreang, Senin (10/8/2020).

Kepala Sekolah SMP Swasta Yaha Banjaran, Anwar Sanusi, turut membenarkan penyataan Dadan Saury, dia mengakui, sekolahnya itu hanya menampung 150 orang siswa saja, dan mendapatkan bantuan dari BOS hanya Rp150 juta saja. Dengan rincian untuk gaji guru, pembelian perlengkapan pelajaran, dan kebutuhan lainnya.

Tapi dengan keadaan-keadaan sekarang, dikeluhkannya, akan sangat berat sekali. Apalagi menyangkut pemberian kuota internet dan pembelian HP bagi siswa yang tak mampu. Sedangkan di sekolahnya itu hampir 30% kategori siswa tidak mampu.

Dia akan berusaha memenuhi aturan pemerintah, tapi dia juga berharap adanya penambahan bantuan bagi sekolahnya terutama yang menyangkut siswa miskin atau tidak mampu. Dengan demikian pembelajaran siswa secara daring bisa terlaksana dengan baik. Walau pun pendaftar siswa baru disekolahnya untuk tahun 2020 ini sangat sedikit sekali.

Sementara Kabid SMP, H. Junjunan, menambahkan, memang untuk pemenuhan pembelajaran daring bagi siswa berupa pemberian kuota internet bisa di ambil dari BOS juga pembelian HP bagi siswa miskin.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM dengan Kombinasi Bantuan Barang dan BLT

Tapi diakuinya, saat ini tidak bisa memberikan penjelasan berapa anggaran yang bisa di ambil untuk memenuhi kebutuhan itu. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama sudah ada keputusan mengenai permasalahan tersebut,” ujar Junjunan. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :