VISI.NEWS – Sejumlah buruh berasal dari Gaspermindo sudah mulai berdatangan sejak pagi tadi dan berkumpul di depan Mabes Polri.
Gedung Mabes Polri yang dalam renovasi tampak dijaga ketat petugas bersenjata.
Kabar yang didapat Cyber 88 di lokasi mengatakan bahwa Jumhur Hidayat belum bisa dijenguk bahkan oleh pihak pengacaranya, dan belum diketahui apa alasannya.
Ketua Umum Gaspermindo Bambang Eka yang datang bersama rombongan menyesalkan cara polisi saat menangkap Jumhur Hidayat, “Polisi sudah bertindak tidak manusiawi karena menangkap Jumhur yang dalam kondisi sakit serta tidak dilengkapi dengan surat perintah penangkapan,” ujarnya.
Jumhur Hidayat mantan Ketua Gaspermindo dan beberapa orang lainnya diciduk kepolisian diduga terkait dengan maraknya gelombang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law dan mengakibatkan kerusuhan.
Berikut pernyataan sikap yang dikeluarkan Gaspermindo:
- Kami perwakilan serikat buruh/serikat pekerja di Indonesia menyatakan. Prihatin. dan protes keras terhadap proses penangkapan saudara Jumhur Hidayat, tokoh pergerakan buruh beberapa hari lalu yang mengabaikan prinsip-prinsip kemanusian, di mana yang bersangkutan ditangkap sehari setelah yang bersangkutan menjalankan operasi empedu.
- Kami juga menyesalkan proses penangkapan yang sangat jauh dari prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan karena memperlakukan saudara Jumhur Hidayat seperti seorang tersangka tindakan terorisme.
Untuk itu, kami meminta
- Untuk melepaskan saudara Jumhur Hidayat dari tahanan karena belum ada bukti-bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka.
- Saudara Jumhur Hidayat selama ini telah menyuarakan secara kritis merespons berbagai persoalan bangsa di berbagai bidang, seperti menurunnya daya beli masyarakat, ketidakadilan ekonomi, pembungkaman terhadap suara-suara kritis masyarakat terhadapa pemerintah serta persoalan kedaulatan bangsa yang semakin hari semakin terancam.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat
Bambang Eka
@mpa