Search
Close this search box.

Bambang: PPKM dan PSBB Berbeda Kebijakan

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi NasDem, Tri Bambang Pamungkas./visi.news/ki agus

Bagikan :

VISI.NEWS — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung, sementara Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kewenangan ada di pemerintah pusat.

Mengenai penurunan zona merah menjadi orange, disebutkan anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi NasDem, Tri Bambang Pamungkas, mengatakan bukan masalah penanggulangannya yang signifikan.

“Hanya saja kegiatan masyarakat yang banyak berkurang, sehingga dinyatakan kuning atau oranye,” jelas dia diruangannya, Rabu (4/2/2021).

Bambang menilai dalam menanggulangi masalah pandemi covid, Pemkab Bandung harus melakukan berbagai improvisasi-improvisasi sebagai salah satu bentuk upaya pencegahannya.

Meski pun pada kenyataannya, dia mengungkapkan masing-masing daerah mempunyai cara tersendiri. Tetap haru ada skala prioritas sebagai bukti kinerja yang dilakukan selama ini, dan bagaimana untuk tindakan selanjutnya.

“Dari aspek perekonomian jelas masyarakat kecil perlu kerja agar keluarganya bisa makan. Dan itu tidak dipungkiri kalau kerawanan penyebaran bisa terjadi dimana saja,” ujar dia.

Salah satunya sarana tranportasi Angkutan Kota (Angkot), yang diungkapkannya berpacu dengan penyakit, karena harus mengejar setoran dan bisa membawa uang untuk keluarga.

Dalam menerapkan PPKM itu sebenarnya bisa saja sederhana, menurutnya jangan hanya diberlakukan di hari libur saja, hari biasa pun bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah diinstruksikan.

Jelas Satuan Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19, dihimbau dia, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Kalau perlu melakukan analisa untuk memaksimalisasikan kinerjanya.

“Bagaimana Protokol Kesehatan dilaksanakan, apa masyarakat melaksanakannya atau tidak, dan tindakan apa yang harus dilakukan secara persuasif agar pandemi tidak lagi bertambah,” imbuhnya.

Karena pada dasarnya, Bambang menegaskan, Pemkab Bandung mempunyai tanggung jawab dalam melakukan pencegahan penyebaran pandemi covid. Rasa tanggung jawab itu semestinya diimplementasikan melalui kinerja yang baik.

Baca Juga :  Humaira Gelar Kegiatan “Satu Pohon, Sejuta Harapan” di Solokanjeruk

“Dengan demikian diyakini jumlah warga terpapar covid akan berkurang,” pungkasnya. @qia

Baca Berita Menarik Lainnya :